Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Aris Munadi Advokat Banyumas Ditemukan Tewas Terkubur, Dibunuh?

Advokat DPC Peradi Purwokerto, Aris Munadi, yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya ditemukan

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
EVAKUASI - Lokasi penemuan jazad Aris Munadi advokat DPC Peradi Purwokerto di Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten Cilacap. Dok Satreskrim Polresta Cilacap 

Ringkasan Berita:
  • Advokat Aris Munadi ditemukan tewas terkubur di wilayah hutan di Cilacap setelah sebelumnya dilaporkan hilang.
  • Penemuan jenazah berawal dari laporan istri korban yang tidak dapat menghubungi suaminya.
  • Tim gabungan kepolisian menyimpulkan telah terjadi peristiwa pidana yang menyebabkan kematian korban.

 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Advokat DPC Peradi Purwokerto, Aris Munadi, yang sempat dilaporkan hilang, ditemukan meninggal dunia pada Rabu (10/12/2025) malam.

Jasadnya ditemukan aparat kepolisian dalam kondisi terkubur di area hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, membenarkan penemuan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa penyelidikan dimulai setelah Polresta Banyumas menerima laporan dari istri korban yang menyatakan tidak lagi dapat menghubungi Aris Munadi.

“Jadi bisa kami jelaskan, laporan awal datang dari Polresta Banyumas terkait aduan istri korban yang mengaku suaminya tidak dapat dihubungi,” kata Guntar, Kamis (11/12/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas dibentuk untuk melakukan penelusuran, termasuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

Setelah beberapa hari melakukan analisis terhadap data dan informasi yang terkumpul, tim menyimpulkan adanya indikasi kuat bahwa korban menjadi target tindak pidana.

“Kami membutuhkan tim gabungan untuk mengusut aduan ini.

Setelah beberapa hari mengumpulkan bahan keterangan dari Pusat Reskrim Cilacap maupun Banyumas, kami menganalisa bersama dan menyimpulkan bahwa benar terjadi suatu peristiwa pidana,” ujarnya.

Baca juga: Sopir Tak Punya SIM, Mobil SPPG Terguling Usai Tabrak Pagar di Desa Pakisputih Pekalongan

Menurut Guntar, hasil analisis investigasi mengarah pada dugaan adanya tindakan kriminal yang berujung pada kematian Aris Munadi.


“Dari serangkaian penyelidikan, kami menemukan bahwa korban AM telah meninggal dunia dan dikubur di hutan Kubangkangkung, Kawunganten,” ungkapnya.


Ia memperkirakan korban telah meninggal sekitar dua minggu sebelum ditemukan.


“Perkiraannya sekitar dua minggu lebih,” katanya.


Kompol Guntar juga memastikan penemuan lokasi jenazah merupakan hasil kerja tim gabungan setelah memeriksa sejumlah saksi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved