Berita Banyumas
2 Pemuda Banyumas Ditangkap, Miliki 9 Kilogram Bahan Petasan Siap Racik
Bahan peledak untuk petasan seberat sembilan kilogram disita polisi di sebuah rumah di Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Bahan peledak seberat sembilan kilogram disita polisi di sebuah rumah di Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.
Bahan peledak itu sudah siap racik untuk petasan.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi menangkap dua pemuda yang terbukti menyimpan bahan petasan.
Baca juga: 2 Pemuda Banyumas Ditangkap, Peracik Sekaligus Pengedar Petasan
Dua pemuda Desa Kedungpring, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, harus berurusan dengan polisi karena menyimpan bahan peledak.
Bahan peledak dengan berat sembilan kilogram itu diduga akan digunakan untuk membuat petasan.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi mengatakan, pemuda berinisial SP (18) dan RH (23) ditangkap saat Operasi Pekat Candi pada Rabu (25/2/2026) sekira pukul 02.00.
"Pengungkapan ini merupakan langkah tegas kami dalam menekan peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan lingkungan," tegas Kombes Pol Petrus, Jumat (27/2/2026).
Kombes Pol Petrus mengatakan, dari tangan keduanya polisi menyita bahan peledak petasan yang disimpan dalam sembilan plastik dengan berat total sembilan kilogram.
Selain itu, polisi juga menyita, satu sepeda motor yang digunakan untuk operasional serta dua telepon genggam.
Baca juga: Polisi Masih Kesulitan Ungkap 3 Perampokan di Banyumas, Minim CCTV
Saat ini SP dan RH berada di Mapolresta untuk proses hukum lebih lanjut.
Keduanya dijerat Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan, penyimpanan, hingga peredaran bahan peledak tanpa hak.
Kombes Pol Petrus mengimbau masyarakat agar tidak meracik maupun menyimpan bahan petasan secara mandiri.
Selain melanggar hukum, tindakan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi mencederai diri sendiri maupun orang lain.
"Kami menegaskan komitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan berbahaya, minuman keras ilegal dan segala aktivitas lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban."
"Ini guna memastikan situasi masyarakat tetap kondusif khususnya selama Ramadan," ujar Kombes Pol Petrus. (*)
Sumber Kompas.com
Baca juga: Viral Dikaitkan Lampor, Pemuda Purbalingga Tiba-tiba di Wonosobo, Motornya di Lereng
| Dari 369 Pendaftar, Tersisa 245 Peserta: Seleksi Paskibraka Banyumas 2026 Makin Ketat |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan di Purwokerto Tewaskan Aurel, Motor Nyangkut di Semak, Korban Jatuh ke Sungai |
|
|---|
| 107 Butir Obat Terlarang Disita di Angkringan Sumpiuh Banyumas, Polisi Telusuri Jaringan Pemasok |
|
|---|
| Jasad Aurel Ditemukan 6,2 Km dari Jembatan Kalipelus Purwokerto, Masih Kenakan Helm dan Jaket |
|
|---|
| Moro Dibeli Rita Rp120 Miliar, Bakal Disulap Jadi Plaza Baru di Purwokerto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260227-_-Barang-Bukti-Bahan-Peledak-Banyumas.jpg)