Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purwokerto

Pengamen Ribut dengan Pengendara Mobil di Purwokerto, Didamaikan Polisi

Saat itu pengamen berinisial AH (35) meminta uang receh sebesar Rp2.000. Korban tidak memberinya karena tidak memiliki uang pecahan kecil

Tayang:
IST
RIBUT PENGAMEN - Mediasi antara pengamen dan pengendara mobil yang ribut di kawasan Simpang Situmpur, Purwokerto Selatan, Jumat (20/3/2026). Setelah dimediasi Polresta Banyumas, kedua pihak sepakat berdamai. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Keributan seorang pengamen dan pengendara mobil di kawasan Simpang Situmpur, Purwokerto Selatan, mendadak viral di media sosial.

Peristiwa ini dipicu persoalan sepele, yakni permintaan uang receh Rp2.000, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah dimediasi kepolisian.

Insiden tersebut terjadi Rabu (19/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di depan sebuah toko di kawasan Simpang Situmpur.

Keributan ini sempat menyita perhatian warga sekitar.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, menjelaskan kejadian bermula saat pengendara mobil berinisial AS (41) hendak meninggalkan lokasi.

"Saat itu AH (35) meminta uang receh sebesar Rp2.000. Korban tidak memberinya karena tidak memiliki uang pecahan kecil," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (20/3/2026). 

Situasi kemudian memanas ketika AH diduga memaksa meminta uang dengan cara mendekati kendaraan korban melalui kaca samping. 

Aksi tersebut direkam oleh warga dan dengan cepat menyebar di media sosial.

Tim yang terdiri dari Kapolsek, unit Reskrim, dan SPKT melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kemudian mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk warga dan petugas Satpol PP yang berada di sekitar lokasi.

Setelah dilakukan penyelidikan awal, Polsek Purwokerto Selatan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi.

"Setelah dilakukan penyelidikan awal dan kedua pihak dipertemukan, mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," imbuhnya.

Petugas juga berkoordinasi dengan Satpol PP karena terlapor diketahui merupakan pengamen jalanan.

Proses mediasi berlangsung di Mapolsek Purwokerto Selatan dan menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam pernyataan bersama.

Meski kasus ini berakhir damai, kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik di ruang publik.

"Kami mengedepankan penyelesaian yang humanis, namun tetap mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tandasnya. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved