Berita Banyumas
Bupati Banyumas Sadewo Pangkas Biaya Perjalanan Dinas: Hotel Lebih Murah hingga Peserta Dibatasi
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mulai mengerem kebiasaan perjalanan dinas yang dinilai boros
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mulai mengerem kebiasaan perjalanan dinas yang dinilai boros.
Salah satu langkah tegasnya adalah memangkas jumlah rombongan dinas yang sebelumnya bisa mencapai puluhan orang, kini cukup diikuti maksimal empat orang yang benar-benar berkepentingan.
Sadewo menegaskan, efisiensi anggaran menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mengoptimalkan penggunaan keuangan daerah.
Ia mengaku tidak menerapkan kebijakan ekstrem seperti kewajiban berangkat kerja dengan sepeda, maupun skema work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA).
Baca juga: Akses Transportasi Makin Mudah, Integrasi Angkutan Trans Banyumas-Stasiun Purwokerto Resmi Dibuka
Namun, penyesuaian tetap dilakukan dengan melihat kondisi di lapangan
"Saya memang tidak membuat kebijakan supaya berangkat kerja dengan naik sepeda atau work from home maupun work from anywhere, saya lihat situasi saja. Tapi yang jelas efisiensi itu kita lakukan," ujar Sadewo kepada Tribunbanyumas.com, Senin (30/3/2026).
Langkah efisiensi tersebut, kata dia, diterapkan secara konkret dalam berbagai aspek perjalanan dinas, mulai dari pemilihan akomodasi hingga jumlah personel yang berangkat.
Dalam hal akomodasi, Sadewo mencontohkan perjalanan dinas tidak harus selalu menggunakan hotel dengan tarif tinggi.
"Kalau ke Semarang, tidak harus di hotel yang itu saja. Dari yang misalnya Rp1,6 juta per hari, bisa kita cari yang Rp1 juta. Itu efisiensi," jelasnya.
Selain itu, pembatasan jumlah peserta perjalanan dinas menjadi perhatian serius.
Ia menegaskan, hanya pihak yang benar-benar terkait yang diperbolehkan ikut dalam kegiatan dinas.
"Kalau ke Jakarta, saya selalu tambahkan dalam disposisi, cukup berangkat yang terkait saja. Tidak bisa berombongan sampai 20 orang, cukup empat orang saja," tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini Pemkab Banyumas belum menerapkan kebijakan WFH maupun WFA.
Hal itu dipertimbangkan karena kondisi geografis Banyumas yang relatif mudah dijangkau.
"Sampai hari ini belum. Mudah-mudahan tidak usah, lagian jangkauannya di Banyumas kan dekat, tidak seperti di Jakarta," ujarnya.
Sadewo berharap kebijakan efisiensi ini dapat menjadi contoh bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Banyumas agar lebih bijak dalam mengelola anggaran.
Ia menekankan, penggunaan anggaran harus benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. (jti)
| Alhamdulillah, Guru Ngaji hingga Marbot di Banyumas Kini Dapat Insentif Rp 100 Ribu per Bulan |
|
|---|
| Libatkan Dunia Usaha, BNNK Banyumas Kolaborasi Bentuk Pegiat P4GN di Pabrik Semen Ajibarang |
|
|---|
| 1.336 Jamaah Calon Haji Banyumas Siap Berangkat, Diantar Bus Baru Dikawal Ambulans Tiap Kloter |
|
|---|
| Tersangka Korupsi Pasar Satria Wafat, Kejari Purwokerto Kembalikan Uang Rp 181 Juta ke Kas Negara |
|
|---|
| Dilema Putusan 6 Bulan 7 Hari: Advokat Tapol Banyumas Lega, Tapi Terjepit Ancaman Perkara Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260330_sadewo.jpg)