Berita Banyumas
Bupati Sadewo Batasi Peserta Perjalanan Dinas Pemkab Banyumas: Maksimal 4 Orang
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mulai membatasi jumlah orang yang ikut serta dalam rombongan perjalanan dinas, maksimal empat orang.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mulai membatasi jumlah orang yang ikut serta dalam rombongan perjalanan dinas.
Tak hanya jumlah orang, beberapa pengeluaran dalam perjalanan dinas tersebut pun ditekan.
Sebagai contoh biaya penginapan. Dari semisal per malam tarifnya di atas Rp1 juta, kini dibatasi maksimal Rp1 juta.
Berbagai kebijakan itu ditempuh Bupati Sadewo sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
Baca juga: Bupati Sadewo: Warga Banyumas Tak Perlu Pusing saat Berobat, Cukup Bawa KTP
• Mahasiswi Unissula Semarang Korban Kekerasan Seksual Senior, Berikut Kronologinya
Pemkab Banyumas mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran dengan membatasi jumlah rombongan dalam perjalanan dinas.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan, setiap perjalanan dinas kini hanya boleh diikuti maksimal empat orang yang memiliki kepentingan langsung.
“Kalau ke Jakarta, saya selalu tambahkan dalam disposisi, cukup berangkat untuk yang terkait saja."
"Tidak bisa berombongan sampai 20 orang, cukup empat orang,” ujar Sadewo seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, kebijakan ini diambil agar penggunaan anggaran daerah lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain membatasi jumlah personel, efisiensi juga dilakukan pada biaya penginapan.
Bupati Sadewo meminta jajaran OPD memilih hotel dengan tarif yang lebih terjangkau.
“Kalau ke Semarang, tidak harus di hotel yang itu saja. Dari yang misalnya Rp1,6 juta per hari, bisa cari yang Rp1 juta,” katanya.
Baca juga: Bupati Sadewo: Enakan Rp3 Juta Tinggal di Purwokerto Dibanding Rp5 Juta di Jakarta
• Plt Bupati Cilacap Tolak Usulan Gubernur: Tidak Akan Bersepeda ke Kantor untuk Hemat Energi
Belum Terapkan WFH/WFA
Meski mendorong efisiensi, Pemkab Banyumas belum akan menerapkan kebijakan kerja fleksibel seperti work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA).
Sadewo menilai kondisi geografis Banyumas yang relatif dekat membuat kebijakan tersebut belum diperlukan.
“Sampai hari ini belum. Mudah-mudahan tidak usah, lagian jangkauannya di Banyumas, cukup dekat,” ujarnya.
Dia berharap seluruh OPD dapat menjalankan kebijakan ini secara konsisten agar anggaran daerah bisa difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. (*)
Sumber Kompas.com
Pemkab Banyumas
Sadewo Tri Lastiono
Perjalanan Dinas Pemkab Banyumas
efisiensi anggaran
tribunjateng.com
Deni Setiawan
| Hasil Apraisal Tunjangan Rumah DPRD Banyumas Cuma Selisih Rp900 Ribu, Masih Mewah? |
|
|---|
| Dikepung 38 Destinasi Baru, Kunjungan Wisatawan Baturraden Turun 30 Persen Selama Libur Lebaran |
|
|---|
| Wisuda ke-160 Unsoed Digelar Selasa Esok, Ini Dia Sejumlah Ruas Jalan di Purwokerto Berpotensi Padat |
|
|---|
| Bupati Banyumas Sadewo Pangkas Biaya Perjalanan Dinas: Hotel Lebih Murah hingga Peserta Dibatasi |
|
|---|
| Insiden Lokomotif KA Kamandaka Mati Mesin di Petak Purwokerto-Karangandul, 3 KA Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251030_Sadewo-Tri-Lastiono.jpg)