Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Bupati Sadewo Batasi Peserta Perjalanan Dinas Pemkab Banyumas: Maksimal 4 Orang

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mulai membatasi jumlah orang yang ikut serta dalam rombongan perjalanan dinas, maksimal empat orang.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Permata Putra Sejati
EFISIENSI ANGGARAN - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. Pemkab Banyumas membatasi jumlah peserta perjalanan dinas yang kini maksimal hanya empat orang. Ini diambil sebagai bagian dari efisiensi anggaran. 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mulai membatasi jumlah orang yang ikut serta dalam rombongan perjalanan dinas.

Tak hanya jumlah orang, beberapa pengeluaran dalam perjalanan dinas tersebut pun ditekan.

Sebagai contoh biaya penginapan. Dari semisal per malam tarifnya di atas Rp1 juta, kini dibatasi maksimal Rp1 juta.

Berbagai kebijakan itu ditempuh Bupati Sadewo sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

Baca juga: Bupati Sadewo: Warga Banyumas Tak Perlu Pusing saat Berobat, Cukup Bawa KTP

Mahasiswi Unissula Semarang Korban Kekerasan Seksual Senior, Berikut Kronologinya

Pemkab Banyumas mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran dengan membatasi jumlah rombongan dalam perjalanan dinas.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan, setiap perjalanan dinas kini hanya boleh diikuti maksimal empat orang yang memiliki kepentingan langsung.

“Kalau ke Jakarta, saya selalu tambahkan dalam disposisi, cukup berangkat untuk yang terkait saja."

"Tidak bisa berombongan sampai 20 orang, cukup empat orang,” ujar Sadewo seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, kebijakan ini diambil agar penggunaan anggaran daerah lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain membatasi jumlah personel, efisiensi juga dilakukan pada biaya penginapan.

Bupati Sadewo meminta jajaran OPD memilih hotel dengan tarif yang lebih terjangkau.

“Kalau ke Semarang, tidak harus di hotel yang itu saja. Dari yang misalnya Rp1,6 juta per hari, bisa cari yang Rp1 juta,” katanya.

Baca juga: Bupati Sadewo: Enakan Rp3 Juta Tinggal di Purwokerto Dibanding Rp5 Juta di Jakarta

Plt Bupati Cilacap Tolak Usulan Gubernur: Tidak Akan Bersepeda ke Kantor untuk Hemat Energi

Belum Terapkan WFH/WFA

Meski mendorong efisiensi, Pemkab Banyumas belum akan menerapkan kebijakan kerja fleksibel seperti work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA).

Sadewo menilai kondisi geografis Banyumas yang relatif dekat membuat kebijakan tersebut belum diperlukan.

“Sampai hari ini belum. Mudah-mudahan tidak usah, lagian jangkauannya di Banyumas, cukup dekat,” ujarnya.

Dia berharap seluruh OPD dapat menjalankan kebijakan ini secara konsisten agar anggaran daerah bisa difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. (*)

Sumber Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved