Sabtu, 6 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Bupati Sadewo: Warga Banyumas Tak Perlu Pusing saat Berobat, Cukup Bawa KTP

Warga Kabupaten Banyumas kini bisa berobat dengan lebih mudah tanpa harus membawa banyak persyaratan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Permata Putra Sejati
PELAYANAN KESEHATAN - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bersama Wakil Bupati, Lintarti memberikan keterangan kepada media soal komitmen dalam bidang kesehatan di Ruang Joko Kaiman, Pendopo Si Panji Purwokerto, Kamis (19/3/2026). Warga Banyumas dapat mendapatkan layanan kesehatan dengan menunjukan KTP. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Warga Kabupaten Banyumas kini bisa berobat dengan lebih mudah tanpa harus membawa banyak persyaratan.

Cukup menunjukkan KTP, masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengatakan, daerahnya telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh warga dijamin akses layanan kesehatannya.

Pemkab Banyumas berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 2026.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan pengalokasian anggaran sekira Rp105 miliar dalam APBD 2026, guna memastikan seluruh warga ber-KTP Banyumas tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Baca juga: Volume Pemudik Melintas Ajibarang Banyumas Meningkat 50 Persen

Tragis! Sekeluarga Tewas Kecelakaan di Tol Tegal, Tinggal Hitungan Kilometer dari Tujuan

"Cukup datang ke rumah sakit, tidak perlu bawa kartu KIS atau kartu lain, cukup KTP," ujar Sadewo di Ruang Joko Kaiman Pendopo Si Panji Purwokerto, Kamis (19/3/2026).

Dia menegaskan, komitmen tersebut didukung dengan anggaran Rp105 miliar yang telah dibayarkan.

"Ini adalah janji kami di bidang kesehatan," tambah Bupati. 

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banyumas, Amrin Maaruf menegaskan, masyarakat tidak perlu lagi khawatir soal layanan kesehatan.

"Pokoknya warga Banyumas kalau soal kesehatan jangan sampai pusing, apalagi tidak terdaftar," katanya.

Diketahui, jumlah penduduk Banyumas mencapai sekira 1,8 juta jiwa.

Untuk mencapai UHC, minimal 93 persen penduduk harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, terdapat dua skema kepesertaan, yakni cut off dan non cut off.

Pada skema cut off, kepesertaan akan aktif setelah 14 hari sejak pendaftaran. 

Sementara pada skema non cut off, kepesertaan bisa langsung aktif setelah mendaftar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved