Berita Kriminal
Modus Periksa Geng Motor, Pemuda di Banyumas Rampas 8 HP Milik Remaja
Kasus pemerasan yang menyasar sejumlah remaja di Kabupaten Banyumas berhasil diungkap aparat kepolisian.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Kasus pemerasan yang menyasar sejumlah remaja di Kabupaten Banyumas berhasil diungkap aparat kepolisian.
Satu pelaku telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran setelah diduga merampas delapan telepon genggam milik para korban dengan modus mengaku melakukan pemeriksaan terhadap anggota geng motor.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sokaraja dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp8 juta. Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pelaku lain yang masih berstatus buronan.
Kasus ini terungkap setelah Unit Respon Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banyumas bersama Polsek Sokaraja menerima laporan dari salah satu orang tua korban, Maryoto (44), pada 8 Juni 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian berlangsung pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 21.45 WIB di Jalan Wijayakusuma, Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja.
Korban dalam perkara ini merupakan delapan remaja yang sedang berkumpul di lokasi kejadian. Mereka terdiri dari MI (17), H (16), R (15), Y (16), AR (16), AF (13), MR (16), dan F (17).
Enam korban diketahui berasal dari Kecamatan Sokaraja, sedangkan dua korban lainnya merupakan warga Kecamatan Kalibagor.
Baca juga: Kisah Rizal Pilih Menepi dari Bursa, Jual Saham Rugi 30 Persen: Saya Tak Mau Kejebak Lagi
Pelaku Datang Berboncengan dan Lakukan Intimidasi
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, menjelaskan bahwa kedua pelaku mendatangi para korban dengan menggunakan satu sepeda motor.
"Kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor mendatangi para korban yang saat itu sedang berkumpul di lokasi kejadian," ujar Kapolresta Banyumas kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (11/6/2026).
Setelah tiba di lokasi, salah satu pelaku turun dari kendaraan dan melakukan intimidasi kepada para remaja. Pelaku disebut menunjukkan benda yang diduga menyerupai pistol untuk menakut-nakuti korban.
Selanjutnya, para korban diminta menyerahkan telepon genggam mereka dengan alasan akan dilakukan pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam geng motor.
"Setelah seluruh ponsel dikumpulkan, pelaku kemudian membawa kabur barang-barang tersebut," katanya.
Usai menyadari menjadi korban pemerasan, para remaja sempat berupaya mengejar kedua pelaku. Namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil karena pelaku berhasil melarikan diri melalui jalan kampung dan menghilang dari pantauan korban.
Berbekal laporan yang masuk serta hasil penyelidikan di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lagi Masih Diburu
Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AGS (19), warga Kecamatan Kalibagor.
Sementara seorang pelaku lainnya hingga kini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu oleh aparat kepolisian.
"Pelaku yang sudah ditangkap saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron," tegas Petrus.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dus kemasan telepon genggam, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta beberapa perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 482 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Kapolresta Banyumas juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak ketika berada di luar rumah, terutama pada malam hari.
Menurutnya, pengawasan yang baik dapat membantu meminimalkan risiko anak menjadi korban tindak kriminalitas.
"Kami mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa.
Peran aktif warga sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya. (jti)
| Tragis Mahasiswi Lompat dari Lantai 2 Kampus, Berawal dari Konflik Tugas Kuliah |
|
|---|
| Wali Kota Jadi Korban KDRT, Suami Jadi Tersangka Mangkir dari Panggilan Polda |
|
|---|
| Suparman Pembunuh Bilqis Bocah Sragen Ternyata Juga Pernah Bunuh Perempuan dan Waria |
|
|---|
| Fakta Baru Pembunuhan Bilqis Bocah Sragen, Suparman Ingin Kuasai Motor dan HP Korban |
|
|---|
| Pembunuh Bilqis Bocah Sragen Ditangkap, Terungkap Hubungan Keluarga Korban dan Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260611_perampasan-hp.jpg)