Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tak Hanya Dapat Akses Permodalan, Debitur KUR BRI Terlindungi Jaminan Sosial

Debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI kini tidak hanya mendapatkan akses permodalan, tetapi juga perlindungan sosial ketenagakerjaan

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
BPJS Ketenagakerjaan 
BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Regional Office Yogyakarta menjalin pertemuan untuk perkuat kerjasama layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI kini tidak hanya mendapatkan akses permodalan, tetapi juga perlindungan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Regional Office Yogyakarta memperluas kolaborasi untuk memastikan para pekerja di ekosistem BRI, terutama penerima KUR dan pelaku usaha mikro, terlindungi program jaminan sosial.

Sinergi ini sejalan dengan amanah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, yang mewajibkan debitur KUR mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan. Untuk memudahkan, jaringan AgenBRILink dimanfaatkan sebagai kanal pendaftaran sekaligus pembayaran iuran.

Dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, peserta memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan ini mencakup biaya pengobatan kecelakaan kerja tanpa batas, santunan kematian Rp42 juta, hingga beasiswa pendidikan anak peserta sampai Rp174 juta.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Hesnypita mengatakan, manfaat program ini sudah dirasakan langsung oleh pelaku usaha kecil. Salah satunya AgenBRILink di Klaten yang keluarganya menerima santunan Jaminan Kematian Rp42 juta setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan tersebut diserahkan saat Kopdar Wisata Brilinkers beberapa wakti lalu. 

'BRI memiliki jaringan dan ekosistem yang sangat luas hingga ke pelosok. Melalui kerja sama ini, kami berharap semakin banyak pekerja, terutama debitur KUR dan pelaku usaha mikro, yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya, Kamis (9/10/2025). 

Menurut Hesnypita, kolaborasi lintas lembaga ini juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat inklusi perlindungan sosial ketenagakerjaan di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. 

"Ini bukan sekadar kerja sama operasional, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan seluruh pekerja memiliki jaring pengaman sosial yang memadai,” imbuhnya.

Dengan kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan BRI berkomitmen memperluas coverage perlindungan sosial ketenagakerjaan serta memperkuat peran perbankan dalam mendukung program jaminan sosial nasional. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved