Berita Tegal
Bukan Bangkrut, BPR Artha Kramat Tegal Dicabut OJK Atas Izin Usahanya Ternyata Permintaan Sendiri
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat yang beralamat di Kabupaten Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat yang beralamat di Jalan Raya Munjungagung No 28 Kabupaten Tegal.
Pencabutan izin tersebut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-71/D.03/2025 tanggal 14 Oktober 2025.
Baca juga: OJK dan IAI Terbitkan Panduan Pelaporan Keuangan Aset Kripto
Kepala Kantor OJK Tegal, Noviyanto Utomo mengungkapkan, pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat ini dilakukan atas permintaan pemegang saham atau self liquidation.
Alasannya agar lebih fokus terhadap pengembangan PT Bank Perekonomian Rakyat Bumi Sediaguna yang masih dalam satu grup kepemilikan yang sama dengan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat.
"Pencabutan izin usaha ini dilakukan atas permintaan pemegang saham," katanya kepada tribunjateng.com, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Wujudkan Masyarakat Cerdas Finansial, OJK Purwokerto Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025
Penyerahan surat keputusan pencabutan telah dilakukan secara tatap muka dengan pemegang saham pengendali, yaitu Hadiyanto Prabowo dan Direksi PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat.
Hadiyanto mengatakan, seluruh kewajiban terhadap dana pihak ketiga nasabah PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat telah diselesaikan oleh pemegang saham.
"Kami pemegang saham tetap bertanggung jawab atas segala kewajiban dan atau tuntutan di kemudian hari yang terkait dengan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat yang belum diselesaikan sejak tanggal pencabutan izin usaha," jelasnya. (fba)
| Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Tegal Didorong Aktif dalam Pencegahan Peredaran Narkoba |
|
|---|
| Pesan Wali Kota Tegal pada HSN 2025: Santri Jangan Abaikan Inovasi Zaman |
|
|---|
| DPUPR Kota Tegal: Perbaikan Jalan Irian dan Jalan Adonara Rampung Pertengahan November 2025 |
|
|---|
| Wawali Tegal Mbak Iin: Kunci Pencegahan Stunting Adalah Perhatian pada Remaja Putri |
|
|---|
| BI Tegal Gelar ToT Binmas Menyapa, Kolaborasi Beri Manfaat pada Masyarakat Deteksi Keaslian Rupiah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.