Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BRI Finance

BRI Finance Perkuat Mitigasi Risiko Lewat  Ekspose Hukum Non Litigasi Kejaksaan Negeri Kota Semarang

BRI Finance mengajukan Permohonan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
BANTUAN HUKUM: BRI Finance mengajukan Permohonan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang, yang ditindaklanjuti dengan forum Ekspose Bantuan Hukum Non Litigasi pada Senin, 8 September 2025. (Dok) 

TRIBUNJATENG.COM – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group yang bergerak di bidang pembiayaan, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan berintegritas.

Melalui Kantor Cabang Semarang, BRI Finance mengajukan Permohonan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang, yang ditindaklanjuti dengan forum Ekspose Bantuan Hukum Non Litigasi pada Senin, 8 September 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen BRI Finance Cabang Semarang yang dipimpin oleh Danang Sukendro serta tim collection, bersama dengan jajaran Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang yang dipimpin oleh Tandyo Sugondo, S.H., M.H. (Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara).

Ekspose ini menjadi langkah strategis BRI Finance dalam memperkuat perlindungan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait penyelesaian pembiayaan bermasalah.

Melalui forum ini, kasus hukum dapat dipetakan secara komprehensif sehingga solusi dapat ditempuh dengan pendekatan yang lebih terukur, cepat, dan efisien.

Baca juga: Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BRI Finance Perkuat Komitmen TJSL di Bidang Pendidikan

Bantuan hukum non-litigasi seperti konsultasi, mediasi, negosiasi, somasi, hingga legal drafting diharapkan mampu menghadirkan penyelesaian yang adil, saling menguntungkan, serta menghindarkan proses pengadilan yang panjang.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, mengungkapkan, “Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Semarang merupakan langkah strategis kami untuk memperkuat kepastian hukum dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah."

"Pendekatan non-litigasi ini tidak hanya mempercepat dan mengefisienkan proses, tetapi juga mencerminkan komitmen BRI Finance terhadap tata kelola yang berintegritas,”

Melalui sinergi ini, BRI Finance menegaskan peran pentingnya mitigasi risiko hukum sebagai fondasi pertumbuhan bisnis berkelanjutan.

Kehadiran Kejaksaan Negeri sebagai mitra strategis diharapkan semakin memperkuat ekosistem pembiayaan yang berintegritas serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan terpercaya di Indonesia.

“Kepastian hukum adalah kunci keberlanjutan bisnis. Oleh karena itu, BRI Finance terus memperkuat perlindungan bagi nasabah dan mitra melalui berbagai sinergi strategis,” ujar Wahyudi.

Baca juga: Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Finance Hadirkan Promo Bunga Ringan

Selain memperkuat aspek hukum, BRI Finance juga terus menghadirkan inovasi pembiayaan yang inklusif.

Sejak 1 Mei 2025, perusahaan meluncurkan program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dengan bunga kompetitif: 0 persen per tahun untuk mobil baru, 0,66 persen per bulan untuk mobil bekas, dan 0,7 persen per bulan untuk sepeda motor. 

Informasi lebih lanjut tersedia di laman resmi: https://virtual-sales.brif.co.id/. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved