Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pinjam Rp 50 Juta di KUR BRI, Nasabah Hanya Kembalikan Rp 51,6 Juta Tenor 1 Tahun

Tabel Angsuran KUR BRI 2025 terbaru November 2035.. Pinjaman Rp 10 Juta cicilan mulai .punjaman Rp 30 Juta cicilan... Pinjaman Bri Rp 50 Juta

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Jateng
Pinjam Rp 50 Juta di KUR BRI, Nasabah Hanya Kembalikan Rp 51,6 Juta Tenor 1 Tahun 

Tabel Angsuran dan Syarat KUR BRI 2025, Cek Cicilan Mulai Rp 200 Ribuan per Bulan

TRIBUNJATENG.COM –Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) masih menjadi pilihan utama pelaku usaha kecil yang membutuhkan modal dengan bunga rendah. BRI menetapkan bunga KUR sebesar 6 persen per tahun, atau setara 0,5 persen per bulan.

Bagi nasabah yang berencana meminjam Rp 50 juta, besaran cicilan akan berbeda tergantung pada jangka waktu atau tenor pinjaman yang dipilih.

Jika memilih tenor 1 tahun, cicilan per bulan sekitar Rp 4,3 juta dan total pembayaran hingga lunas mencapai Rp 51,6 juta. Untuk tenor 2 tahun, cicilan menjadi Rp 2,22 juta per bulan dengan total pembayaran sekitar Rp 53,28 juta.

Sementara itu, untuk tenor 3 tahun, cicilan per bulan sekitar Rp 1,52 juta, dengan total pembayaran akhir sekitar Rp 54,72 juta. Bila memilih tenor 4 tahun, cicilan turun menjadi Rp 1,18 juta per bulan, dan total pembayaran mencapai Rp 56,64 juta.

Tenor paling panjang, yakni 5 tahun, memberikan cicilan paling ringan sekitar Rp 970 ribu per bulan, namun total pembayaran mencapai Rp 58,2 juta.

Dengan bunga yang tergolong rendah dan proses pengajuan yang relatif mudah, KUR BRI terus menjadi andalan bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha. Meski begitu, calon peminjam tetap disarankan menyesuaikan tenor dengan kemampuan membayar agar tidak terbebani di kemudian hari.

 

Syarat Pengajuan KUR BRI 2025

Mengutip laman resmi BRI dan berbagai sumber, berikut syarat yang wajib dipenuhi calon debitur KUR BRI:

Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimal 6 bulan.

Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit).

Menyertakan dokumen lengkap berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), serta Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

Untuk pinjaman di atas Rp50 juta wajib melampirkan NPWP.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved