Tribun Jateng Hari Ini
Kebijakan KUR 2026, Airlangga: Tak Ada Lagi Pembatasan Pengajuan Ulang
pembatasan jumlah pengajuan ulang KUR yang berlaku pada aturan sebelumnya akan dilonggarkan, khususnya untuk sektor-sektor produktif.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026, diikuti dengan sejumlah kebijakan baru.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, KUR 2026 akan terdiri dari tiga kategori pembiayaan, meliputi KUR super mikro dengan plafon di bawah Rp 10 juta, KUR mikro tanpa agunan di bawah Rp 100 juta, dan KUR kecil dengan plafon Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.
"Total anggaran yang disiapkan adalah Rp 300 triliun," katanya, menghadiri Rapat Komite Kebijakan KUR, di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (17/11).
Menurut dia, pemerintah menetapkan suku bunga tunggal sebesar 6 persen untuk seluruh jenis KUR. Kebijakan itu berlaku dengan mempertimbangkan kebutuhan pelaku usaha terhadap pembiayaan berbiaya rendah.
"Nah oleh karena itu dalam regulasi ke depan dengan situasi perekonomian saat sekarang, kami tetapkan single tarif yaitu 6 persen," ujarnya.
Airlangga menuturkan, pembatasan jumlah pengajuan ulang KUR yang berlaku pada aturan sebelumnya akan dilonggarkan, khususnya untuk sektor-sektor produktif seperti pertanian, produksi, serta perdagangan berorientasi ekspor.
"Dan untuk sektor produksi, sektor pertanian, sektor perdagangan, untuk ekspor itu tidak dibatasi, jadi itu bisa terus ditarik kembali," bebernya.
Di tempat yang sama, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru berkait dengan KUR mulai awal tahun 2026.
Kebijakan baru itu meliputi penghapusan batas maksimal pengajuan KUR dan penetapan suku bunga KUR menjadi flat 6 persen untuk semua tingkatan pengajuan.
"Jadi bisa beberapa kali, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas. Nggak ada batasan," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah menyeragamkan suku bunga KUR sebesar 6 persen. Sebelumnya, bunga KUR meningkat setiap kali pengajuan, yakni 6 persen pengajuan pertama, 7 persen pada pengajuan kedua, hingga 9 persen pada pengajuan keempat.
"Jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6 persen," jelasnya.
Maman menyatakan, kebijakan itu merupakan arahan langsung dari Presiden kepada Komite Pembiayaan UMKM melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. "Kami ingin memberikan afirmatif dan stimulus pergerakan ekonomi," tuturnya.
Dia menambahkan, regulasi teknisnya saat ini tengah dirumuskan dalam Peraturan Menko Perekonomian. "Itu Permenkonya nanti akan disiapkan," tukasnya.
Penyaluran 2025
Adapun, penyaluran KUR hingga 15 November 2025 telah mencapai Rp 238 triliun, atau 83 persen dari target tahunan sebesar Rp 286 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,25 juta debitur baru telah menerima KUR, mendekati target 2,34 juta debitur, atau setara 96 persen.
Maman menyebut, capaian signifikan itu terutama dari sisi debitur graduasi, yakni pelaku usaha mikro yang naik kelas menjadi usaha kecil.
“Target saya 1,2 juta debitur graduasi. Alhamdulillah, tahun ini tercapai sekitar 1,3 juta debitur, atau 112 persen dari target,” ucapnya.
Dalam rapat yang dipimpin Menko Perekonomian, pemerintah juga mengevaluasi penyaluran KUR berdasarkan sektor usaha.
Porsi KUR ke sektor produksi tercatat mencapai 60,7 persen dari total penyaluran, angka tertinggi sejak program KUR digulirkan.
Maman menyatakan, capaian itu penting untuk mendukung penyerapan tenaga kerja di sektor informal UMKM.
“Sejak 2020, porsi KUR ke sektor produksi tidak pernah menembus 60 persen. Tahun ini alhamdulillah bisa terealisasi. Ini langkah penting untuk mendorong produktivitas dan transformasi UMKM,” jelasnya.
Ke depan, dia menambahkan, Kementerian UMKM mendapat penugasan tambahan untuk mempercepat transformasi pelaku usaha dari sektor informal ke formal.
Selain itu, pemerintah menargetkan penyaluran KUR 2026 dengan minimal 65 persen dialokasikan ke sektor produksi, sebagai upaya memperkuat basis ekonomi produktif nasional. (Tribunnews/Nitis Hawaroh/Kontan/Nurtiandriyani Simamora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/airlangga-hartarto-tribun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.