Berita Blora
Kasus PMK, DP4 Blora Perketat Lalu Lintas Sapi di Pasar Hewan, Tempatkan Petugas Tiap Pintu Masuk
Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora bakal menempatkan petugas kesehatan hewan
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora bakal menempatkan petugas kesehatan hewan di Pasar-pasar Hewan di Blora.
Hal itu sebagai tindaklanjut atas melonjaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Blora.
Diketahui, Agustus 2025 kasus PMK nihil, namun terjadi lonjakan kasus PMK pada September 2025, sebanyak 20 ekor terjangkit PMK.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Rasmiyana, mengatakan untuk mewaspadai adanya lonjakan lagi kasus PMK, pengawasan lalulintas ternak di Pasar Hewan akan mulai diperketat.
Menurutnya, Pasar Hewan menjadi salah satu yang bisa berpotensi menjadi area penularan PMK. Lantaran, sapi-sapi dari luar kota juga masuk Blora.
"Di Pasar hewan kita tempatkan petugas di setiap pintu masuk pasar. Petugas itu bertugas mengecek sapi-sapi yang akan masuk dan memastikan sapi tersebut sehat tidak membawa penyakit menular," terangnya, Selasa (30/9/2025).
Adapun jika ditemukan sapi atau ternak dengan gejala PMK, maka pedagang diminta untuk tidak menjual sapi tersebut.
"Jika ditemukan gejala penyakit menular pada ternak yang akan masuk, kita mengimbau pada pedagang kita untuk bisa dibawa pulang, dan diobati di rumah, diisolasi di rumah untuk mendapatkan pengobatan agar penyakit tidak menular lebih luas di pasar."
"Dan kami minta sapi tersebut untuk tidak dijual, karena dengan dijual nanti sampai kepada peternak juga akan merugi," paparnya.(Iqs)
| Pemkab Blora Dukung Program Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa |
|
|---|
| Jembatan Garuda di Desa Kapuan Rampung Dibangun, Hubungkan Kapuan–Cabean dan Akses Bandara Ngloram |
|
|---|
| Puluhan Bidang Lahan untuk Proyek Bendungan Cabean Blora Belum Bebas |
|
|---|
| Syarat Pendidikan Calon Kades Lebih Rendah dari Perangkat Desa, Ini Penjelasan Dinas PMD Blora |
|
|---|
| Truk Pengangkut Tebu Parkir Sembarangan, Dinrumkimhub Blora Tegur Pengusaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250930_pmk.jpg)