Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Pimpin Rakor POK Perangkat Daerah, Bupati Blora Arief Rohman Tekankan Pencegahan Korupsi 

Pemerintah Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) perangkat daerah di Pendopo Kabupaten Blora

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Pemkab Blora
PIMPIN RAPAT - Bupati Blora Arief Rohman saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) perangkat daerah di Pendopo Kabupaten Blora, Selasa (31/3/2026).( 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA — Pemerintah Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) perangkat daerah di Pendopo Kabupaten Blora, Selasa (31/3/2026) sore.

Rapat yang diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat itu dipimpin langsung oleh Bupati Blora Arief Rohman bersama Wakil Bupati Sri Setyorini dan Sekretaris Daerah Komang Gede Irawadi. 

Kegiatan tersebut menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih serta upaya pencegahan korupsi, sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam forum koordinasi kepala daerah se-Jawa Tengah.

Dalam arahannya, Bupati Arief Rohman meminta seluruh jajaran OPD meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran, terutama pada aspek perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengisian jabatan.

Baca juga: Paparkan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Bupati Arief Rohman : PAD Blora Lampaui Target‎

“Area rawan harus diantisipasi sejak dini. Jangan sampai terjadi di Kabupaten Blora,” katanya.

Bupati Arief menegaskan, pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah harus mengedepankan merit sistem dan bebas dari praktik jual beli jabatan. 

Proses tersebut harus berjalan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Silahkan kepala OPD kalau ada bawahan yang berprestasi, yang bagus, diusulkan saja pada baperjakat, nanti ada seleksi terbuka dan nanti ada pula kepala OPD yang bergeser," jelasnya. 

Selain itu, lanjut Bupati Arief, perencanaan pembangunan juga menjadi sorotan dalam rakor bersama KPK. 

Pemerintah daerah diminta memastikan sinkronisasi program, termasuk mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Mengacu pada penguatan pengawasan oleh komisi pemberantasan korupsi, terdapat tiga sektor utama yang menjadi perhatian, yakni perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta praktik jual beli jabatan. 

KPK juga menekankan pentingnya integritas aparatur dan pengawasan yang berkelanjutan untuk mencegah korupsi.

Bupati Arief juga berkomitmen menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif melalui penguatan harmonisasi antarunsur pemerintahan serta peningkatan sistem pengawasan internal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Komang Gede Irawadi, mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah pada April 2026.

"Seluruh OPD diminta mempersiapkan dokumen secara optimal," kata Komang.

Sekda Komang menambahkan, KPK juga menekankan pentingnya pendekatan pencegahan melalui sosialisasi, monitoring, dan pengawasan secara berkelanjutan guna membangun kesadaran antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved