Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Mabes Polri Akan Dilibatkan dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemkab Blora

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bergerak cepat untuk mengisi sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang saat ini masih kosong.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/M Iqbal Shukri
PENGISIAN JABATAN - Bupati Blora Arief Rohman saat ditemui di Pendopo Kabupaten, Selasa (31/3/2026).(Iqbal/Tribunjateng) 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Blora segera mengisi enam jabatan kosong dengan melibatkan Mabes Polri dan perguruan tinggi untuk menjamin transparansi.
  • Proses seleksi menggunakan sistem merit dan bebas dari praktik jual beli jabatan.
  • Pelayanan publik tetap berjalan normal karena seluruh posisi diisi oleh PLT sementara.

 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bergerak cepat untuk mengisi sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang saat ini masih kosong.

Langkah ini dilakukan guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan publik.

Bupati Arief Rohman mengungkapkan bahwa proses pengisian jabatan tersebut sedang dalam tahap pematangan bersama Wakil Bupati serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Ini sedang kita godok bersama Bu Wakil dan TAPD, segera akan kita isi untuk jabatan-jabatan yang kosong," katanya, Selasa (31/3/2026).

Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas, Pemkab Blora berencana menggandeng pihak eksternal dalam proses seleksi. 

Keterlibatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Kopi Gemplong Kebumen: Merawat Tradisi Sekaligus Angkat Potensi Lokal

"Sesuai dengan arahan KPK kemarin, nanti kita akan menggandeng Mabes Polri untuk pengisian yang jabatan eselon dua yang kosong. Ini segera kita akan lakukan itu."

"Jadi pihak ketiga yang kita gandeng nanti melibatkan Mabes Polri dan perguruan tinggi kemungkinan UNS," terangnya.

Institusi yang akan dilibatkan yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia serta perguruan tinggi seperti Universitas Sebelas Maret, guna memastikan proses berjalan objektif dan profesional.

Bupati Arief menegaskan bahwa pengisian jabatan akan mengacu pada sistem merit atau merit system, yakni berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas.

Ia juga memastikan tidak akan ada praktik jual beli jabatan dalam proses tersebut, serta membuka ruang pelaporan bagi masyarakat.

"Kita berkomitmen sesuai ketentuan bahwa tidak boleh ada jual beli jabatan. Kalau ada yang melakukan itu, tolong dilaporkan ke kami," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Blora, Heru Eko Wiyono, menyebutkan bahwa hingga akhir Maret 2026 terdapat lima jabatan kosong.

Jumlah tersebut akan bertambah menjadi enam pada awal April.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved