Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Brebes

Kabel Internet di Kawasan Perkotaan Brebes Semrawut, Diskominfotik Bakal Lakukan Penataan

Wajah perkotaan Brebes dibuat terlihat kumuh dengan adanya puluhan kabel internet yang tidak tertata.

Tayang:
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Wahyu Nur Kholik
KABEL SEMRAWUT - Potret kabel fiber optik internet di kawasan Alun-alun Brebes. 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Wajah perkotaan Brebes dibuat terlihat kumuh dengan adanya puluhan kabel internet yang tidak tertata.

Di sudut kawasan Alun-alun misalnya, ada belasan tiang dalam satu tempat dan puluhan kabel yang semrawut tanpa penataan.

Tak sedikit, kabel fiber optik ini menjuntai rendah, saling bersilangan sehingga membahayakan pengguna jalan.

Baca juga: 14 Kabupaten dan Kota di Jateng Terdampak Bencana, Modifikasi Cuaca Dilanjutkan di Gunung Slamet

Baca juga: Rumor Jual Beli Jabatan BUMD di Kota Semarang, Agustina: Tidak Boleh, Tidak Ada

Tak di kawasan perkotaan saja, keberadaan kabel fiber optik hampir bisa ditemui di semua jalan umum, kawasan pemukiman, kantor dan sekolah.

Warsito Eko Putro, Kepala Dinas Komunimasi Informasi dan Statistik (Dinkominfltik) Brebes mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi untuk penataan kabel tersebut.

Bahkan pihaknya berencana penataan kabel-kabel tersebut dan memindahkannya ke jalur bawah tanah.

“Kami segera koordinasi untuk penataan. Ini bagian dari upaya menjaga keselamatan warga sekaligus memperindah wajah kota."

"Kami akan berkoordinasi dengan seluruh penyedia layanan internet,” ujarnya, Senin (26/01/2026).

Selain penataan fisik, lanjut Eko, Pemkab Brebes juga akan melakukan pendataan dan audit jaringan kabel.

Audit tersebut, menurut Eko, bertujuan mengidentifikasi kabel ilegal, kabel tidak berizin, serta jaringan yang sudah tidak aktif namun masih terpasang di ruang publik.

"Kabel-kabel yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan akan ditertibkan, bahkan diputus," tegasnya.

Eko menyebut, akan melakukan pemindahan kabel ke bawah tanah. Meski begitu tentu akan dibuatkan regulasi perda yang jelas dan membutuhkan waktu dan anggaran besar.

"Karena itu, penataan akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas ruas jalan utama dan kawasan ramai, " pungkasnya. (pet).
 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved