Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Dishub: Kecelakaan Silayur Terjadi di Luar Jam Penjagaan

Dishub Kota Semarang menyebut, telah melakukan upaya pengendalian lalu lintas di kawasan Silayur pada jam padat.

Penulis: Achiar M Permana | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG
Tribun Jateng/Rahardiyan Ajie Kurniawan 

TRIBUNJATENG.COM, TRIBUN - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan menyebut, pihaknya telah melakukan upaya pengendalian lalu lintas di kawasan Silayur, Ngaliyan, khususnya pada jam-jam padat.

Danang menjelaskan, petugas Dishub rutin berjaga dan mengatur arus kendaraan dari arah atas, terutama dari kawasan Boja, Kabupaten Kendal, pada pagi hari mulai pukul 07.00 hingga 09.00.

Namun, kecelakaan beruntun yang terjadi di Turunan Silayur, Jumat (10/4/2026) kemarin, di luar jam penjagaan tersebut.

"Jadi teman-teman (petugas Dishub Kota Semarang—Red) setiap jam padat itu menghalau kendaraan yang dari atas, terutama yang dari Boja, di bundaran tadi. Memang ada beberapa yang bisa dikendalikan, ada yang nekat nerobos dan itu membahayakan petugas," kata Danang kepada Tribun Jateng, Jumat (10/4/2026).

Danang mengeklaim, upaya pengendalian sebenarnya telah dilakukan secara maksimal sesuai kewenangan Dishub.

Namun, untuk tindakan penghentian kendaraan secara langsung bukan menjadi kewenangan penuh pihaknya.

Selain pengaturan lalu lintas, menurut Danang, Dishub juga sebelumnya telah menginstruksikan pemasangan portal pembatas ketinggian kendaraan di kawasan tersebut kepada pengelola kawasan BSB.

"Portal tersebut dimaksudkan untuk membatasi kendaraan berat agar hanya melintas sesuai jam operasional. Jadi kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai jam operasionalnya tidak dibuka portalnya,” kata Danang.  

Baca juga: Nani Syok Dengar Suara Benturan Kendaraan di Turunan Silayur

Sementara itu, Dishub menegaskan langkah-langkah pencegahan telah dilakukan, dan diharapkan ada dukungan dari semua pihak agar kejadian serupa tidak kembali terulang di jalur rawan tersebut.

"Sebenarnya kan kita upaya menghalau ya. Kalau kewenangan menghentikan kan sebenarnya kan bukan kami," imbuhnya.

Tanggapan DPRD

Sementara itu, Komisi C DPRD Kota Semarang mendesak Dinas Perhubungan dan Pemkot Semarang segera melakukan evaluasi terkait aturan operasional truk besar, menyusul kecelakaan beruntun di Turunan Silayur, Jumat pagi.

Anggota Komisi C, Agus Riyanto Slamet menilai, insiden yang berulang menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelanggaran aturan, khususnya terkait jam operasional kendaraan berat dan muatan truk.

"Dishub dan pemerintah harus mengevaluasi kenapa kejadian masih berulang, padahal aturan sudah ada. Ini menunjukkan masih adanya pelanggaran yang terjadi, terutama terkait jam melintas truk besar dan muatannya," kata Agus.

Dia juga menyoroti dugaan adanya pihak-pihak yang memaksakan truk tetap beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved