Polres Sragen
Ops Lilin Candi 2025, Polres Sragen Bongkar Dua TKP Curanmor dan Pencurian
Hari pertama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025 langsung dimanfaatkan secara maksimal oleh jajaran Satgas Gakkum Polres Sragen.
Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
Para pelaku kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
AKP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa Operasi Lilin Candi 2025 tidak hanya berfokus pada pengamanan arus lalu lintas dan tempat ibadah, namun juga menyasar penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“dengan pengungkapan dua tempat kejadian perkara ini, Satgas Gakkum Polres Sragen berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Masyarakat kami imbau tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan,” pungkasnya. (***)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251221_Polressragen.jpg)