Tunjangan Rumah DPRD Jawa Tengah Capai 30 Kali UMP, Ketua Siap Evaluasi
Tunjangan rumah DPRD Jawa Tengah, Ketua DPRD: Rp79,63 juta per bulan....Wakil Ketua DPRD: Rp72,31 juta per bulan..Anggota DPRD: Rp47,77 juta per bulan
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tunjangan Rumah DPRD Jawa Tengah Capai 30 Kali UMP, Ketua Siap Evaluasi
TRIBUNJATENG.COM – Polemik tunjangan rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat. Di Jawa Tengah, besaran tunjangan rumah untuk pimpinan dan anggota DPRD disebut jauh melampaui upah minimum provinsi (UMP).
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025, anggota DPRD periode 2024–2029 menerima tunjangan rumah dengan rincian:
Ketua DPRD: Rp79,63 juta per bulan
Wakil Ketua DPRD: Rp72,31 juta per bulan
Anggota DPRD: Rp47,77 juta per bulan
Jika dibandingkan dengan UMP Jawa Tengah 2025 yang hanya Rp2,16 juta, angka itu setara 22 hingga 37 kali lipat UMP. Rata-rata tunjangan rumah DPRD Jateng disebut setara 30 kali upah minimum buruh di provinsi tersebut.
Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi dengan UMP terendah di Indonesia.
Gelombang penolakan tunjangan rumah besar-besaran tidak hanya muncul di Jateng, tetapi juga di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Nilai tunjangan yang berkisar Rp40 juta hingga Rp70 juta per bulan dinilai berlebihan.
Transparency International Indonesia (TII) bahkan menyebut kebijakan ini berpotensi menjadi bentuk “korupsi yang dilegalkan” karena tidak memperhatikan kondisi masyarakat.
DPRD janji evaluasi
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi bersama Gubernur Ahmad Luthfi serta pimpinan DPRD kabupaten/kota.
“Ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah, tapi karena banyak sorotan publik, kami siap membahas kembali besaran tunjangan rumah,” ujarnya.
Namun, janji evaluasi ini belum meredam kritik publik yang menilai para wakil rakyat hanya merespons setelah tekanan masyarakat semakin besar.
(*)
| UMP Jateng 2026 Resmi Naik 7,28 Persen, Buruh Terbelah Antara Apresiasi dan Kekecewaan |
|
|---|
| Daftar UMP 2026 Seluruh Indonesia, Jakarta Tertinggi, Jawa Tengah Peringkat Berapa? |
|
|---|
| Lengkap, Daftar UMK 2026 di Jateng yang Baru Ditetapkan: Semarang Tertinggi Banjarnegara Terendah |
|
|---|
| Gubernur Jateng Umumkan UMP UMK 2026, Buruh dan Pengusaha Sama-sama Kecewa |
|
|---|
| UMP, UMSP, UMK, dan UMSK di Jawa Tengah 2026 Bakal Ditetapkan Serentak 24 Desember 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/diduga-milik-eks-Menteri-Pertanian-Syahrul-Yasin.jpg)