Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

PD PGSI Audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tegal: Kenalkan Program dan Sampaikan Harapan

PGSI Kabupaten Tegal melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim, di Gedung DPRD setempat, Rabu (8/10/2025). 

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
DPRD KABUPATEN TEGAL
AUDIENSI - PD Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Tegal audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim, di gedung DPRD setempat. Pada audiensi tersebut membahas tentang pengenalan organisasi, kepengurusan PGSI Kabupaten Tegal dan menyampaikan harapan berkaitan nasib guru di sekolah swasta. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dalam rangka mengenalkan program dan menyampaikan harapan, Pengurus Daerah (PD) Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Tegal melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim, di Gedung DPRD setempat, Rabu (8/10/2025). 

Pada audiensi tersebut juga membahas tentang pengenalan organisasi dan kepengurusan PD PGSI Kabupaten Tegal

Ketua PD PGSI Kabupaten Tegal Junaedi menjelaskan, tujuan utama audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim untuk memperkenalkan program PGSI ke depannya. 

Baca juga: TMMD Sengkuyung Tahap IV Fokus Pembangunan Infrastruktur Desa Lumingser Tegal

Baca juga: Kolaborasi BUMDes Usaha Bersama Dukuh Mingkrik Tegal dengan Alfamart Budi Daya 20 Ribu Ikan Lele

Program yang dimaksud meliputi pendidikan bermutu, guru bermutu dan guru sejahtera.

Junaedi senang mendapat respon dan tanggapan luar biasa dari Ketua DPRD Kabupaten Tegal

"Kami bersyukur karena mendapat tanggapan luar biasa dari Ketua DPRD Kabupaten Tegal."

"Adapun yang kami sampaikan seperti harapan PD PGSI Kabupaten Tegal ke depannya untuk menjadikan guru bermutu, berpendidikan dan berprestasi," terang Junaedi kepada Tribunjateng.com, Kamis (9/10/2025). 

Masih pada kesempatan itu, PD PGSI Kabupaten Tegal juga menyampaikan keluh kesahnya tentang guru yang bekerja di sekolah swasta tidak bisa mendaftarkan diri menjadi guru berstatus ASN. 

Junaedi beranggapan semua guru memiliki hak yang sama. 

Sehingga pada kesempatan itu pihaknya menyampaikan keluh kesah kepada Ketua DPRD Kabupaten Tegal dan berharap agar lebih diperhatikan. 

"Semua guru memiliki hak yang sama termasuk mereka yang di madrasah swasta. Rencananya kami akan mengusulkan kepada Presiden mengenai keinginan kami tersebut," ujar Junaedi. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim menyambut baik aspirasi yang disampaikan PD PGSI sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru di sekolah swasta.

Wasbun Jauhara Khalim juga sangat memahami peran penting guru baik sekolah negeri maupun swasta karena tujuannya sama yakni mencerdaskan generasi muda. 

"Kami menerima aspirasi yang disampaikan PD PGSI Kabupaten Tegal. Sebagai tindak lanjut kami berusaha menyampaikan aspirasi para guru kepada pihak terkait agar bisa diusulkan kepada pemerintah pusat."

"Terlebih guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi bangsa," ungkap Wasbun. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved