Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Cegah Sumur Minyak Ilegal, Belasan Paralon Penanda Calon Sumur Minyak Baru di Gandu Blora Dicabut

Belasan pipa paralon yang diduga digunakan sebagai penanda titik calon sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Catur waskito Edy
Dok. Polres Blora
PENCABUTAN PARALON - Paralon yang diduga digunakan sebagai calon sumur minyak baru diamankan oleh pihak kepolisian.(Dok. Polres Blora) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Belasan pipa paralon yang diduga digunakan sebagai penanda titik calon sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, diamankan pihak kepolisian.

Hal itu menindaklanjuti atas laporan yang tengah beredar di masyarakat. Sekaligus sebagai upaya pencegahan adanya sumur-sumur minyak ilegal baru.

Pasalnya, salah satu sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, beberapa waktu lalu terbakar. Hingga menewaskan empat orang, dan satu balita masih dalam kondisi kritis.

Dengan bahayanya potensi sumur minyak ilegal yang tidak dikelola sesuai standar, baik dari sisi teknis pengelolaan, keamanan, bisa mengancam keselamatan warga.

Kasihumas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, mengatakan ada 17 paralon yang diamankan oleh pihak kepolisian dari wilayah Desa Gandu.

"Menyikapi terkait temuan-temuan di lapangan, utamanya terkait informasi dari masyarakat adanya paralon-paralon yang dimungkinkan dipasang oleh masyarakat sebagai penanda sebagai titik calon sumur minyak baru masih kami dalami."

"Namun demikian Polsek Bogorejo dalam hal ini yang selaku penanggung jawab dari wilayah didampingi dari Polres, pada Selasa kemarin telah melaksanakan pengamanan, beserta dengan perangkat desa, melakukan pengamanan paralon-paralon yang ditancap di beberapa titik di seputaran Dukuh Gendono."

"Total  paralon yang kami amankan sebanyak 17 paralon. Sementara ini masih dalam tahap inventarisir," jelasnya, Kamis (28/8/2025).

Paralon-paralon itu sebagian ditemukan di area rumah warga sekitar.

Lebih lanjut, menurutnya saat ini masih terus dilakukan inventarisir terhadap dugaan adanya paralon-paralon lain yang masih dipasang.

"Nanti total berapa yang sudah diamankan akan kami informasikan," terangnya.

Saat ditanya, apakah akan dilakukan penertiban di desa-desa yang lain, AKP Gembong mengatakan masih menunggu dari tim terpadu.

"Apabila memang ada patok-patok (paralon) tersebut ini juga akan kita laksanakan pendataan. Namun demikian untuk di desa lain ini kita akan melaksanakan kegiatan setelah terbentuknya tim terpadu," jelasnya.

Pihak kepolisian juga masih mendalami, terkait adanya pemasangan paralon tersebut terkait dengan usulan ribuan sumur minyak yang sedang diajukan izinnya.

Diketahui dari Blora ada 4.134 titik sumur di 37 desa yang tersebar di 14 kecamatan yang masuk rekomendasi pengajuan untuk dapat dikelola oleh tiga unsur tersebut (BUMD), Koperasi dan UMKM. Ribuan sumur itu sebelumnya diajukan izinnya ke Gubernur Jawa Tengah.

Hal itu sebagai tindaklanjut terhadap keluarnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Nantinya pengelolaan sumur masyarakat itu dilakukan dengan tiga unsur pengelola. Di antaranya Blora Patra Energi (BUMD), Koperasi Blora Migas Energi (Koperasi), dan CV Mataram Connection (UMKM).

"Ini masih kami kumpulkan informasi termasuk untuk jumlah patok yang tersebar di wilayah Gendono ataupun di daerah lain itu, termasuk yang 4.000 sumur minyak yang diajukan atau bukan. Masih kami lakukan pendalaman kemudian klarifikasi ke pihak terkait," paparnya.

Sebagai informasi,  sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan atas tragedi kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.

Ketiga tersangka itu, di antaranya pemilik lahan yang menjadi inisiator pengeboran, SPR (46), calon investor ST (42), serta pelaksana pengeboran HRT alias GD (45).(Iqs)

Baca juga: Pendidikan Bagai Cahaya, Kisah Kiai Budi Harjono, Raih Predikat Wisudawan Terbaik S2 UIN Walisongo

Baca juga: Jejak Perjuangan Doktor Manajemen UKSW: Muchammad Rully Sjahirul Alim di Puncak Akademik

Baca juga: Urus Izin Usaha Semakin Mudah, Layanan DPMPTSP Wonosobo Datang Langsung ke Desa

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved