Lipsus Tribun Jateng
Total Ada 12 Ribu Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan Berstatus Ilegal Alias Bulbob
Ada sebanyak 12 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan yang berstatus ilegal atau disebut
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Ada sebanyak 12 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan yang berstatus ilegal atau disebut 'Bulbob' dalam bahasa Korea.
Lalu sebanyak 50 ribu PMI berstatus legal.
Kemudian sisanya 70 ribu lainnya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dengan status pelajar.
Hal itu diungkapkan oleh Ari Purboyo (40), pendiri Serikat Pekerja Jangkar Karat Indonesia yang berfokus untuk mengadvokasi PMI di Korea Selatan.
Jangkar Karat Indonesia didirikannya sejak 2016 dan bermitra dengan International Labour Organization (ILO).
Ari Purboyo mengatakan, asosiasi serikat pekerja yang didirikannya memberikan pendampingan untuk PMI di Korea Selatan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Ketenagakerjaan.
Sudah puluhan kasus yang ditanganinya, biasanya seputar gaji telat, meninggal dunia, dan asuransi.
"Kami sudah membantu 60 kasus PMI meninggal dunia sampai clear mendapatkan asuransi sebesar Rp 1 miliar.
Tetapi sebelum asuransi, kami memastikan agar jenazah terurus secara agama dan kepulangannya ke Indonesia," kata Ari yang juga mantan PMI di Korea Selatan kepada tribunjateng.com, Senin (1/9/2025).
Ari mengatakan, kasus lainnya adalah gaji yang tidak kunjung dibayarkan hingga empat bulan lebih.
Dalam kasus tersebut, dia akan melaporkan kepada kementerian keluatan di Korea Selatan untuk kemudian disidangkan di pengadilan.
Dia bercerita, pernah menangani kasus sebanyak 24 PMI yang gajinya telat dibayarkan oleh perusahaan, saat itu totalnya mencapai Rp 4 miliar.
"Itu kasus paling berat pada tahun 2019 dan selesai 2023.
Menurut hasil pengadilan, perusahaan diwajibkan membayar gaji secara keseluruhan," ungkapnya.
PMI Pilih Jadi Ilegal
Menurut Ari, dia tidak pernah mendapatkan kasus seorang PMI yang menginginkan untuk dibantu pulang ke Indonesia.
Tetapi yang banyak adalah PMI di sektor perikanan memiliki permasalahan dengan gaji lalu kabur menjadi ilegal dengan bekerja di darat.
Rata-rata yang menjadi ilegal PMI dari sektor perikanan.
"Ini orang Indonesia ini, kasusnya belum selesai, tiba-tiba kabur (red, jadi ilegal).
Ini yang paling bikin jengkel.
Padahal kami masih membantu untuk melakukan perlawanan agar gajinya terpenuhi," ungkapnya.
Ari sangat menyayangkan jika ada PMI yang memilih berstatus ilegal.
Sebab sekalipun dia tetap mendapatkan kerja dan bergaji sesuai UMR Korea Selatan senilai 2,1 Won atau Rp 23 juta, tetapi mereka tidak punya hak ketenagakerjaan.
"Ketika kamu menjadi ilegal semua hak sebagai ketenagakerjaan yang melekat hilang.
Mereka akan kesulitan saat sakit ataupun meninggal dunia," jelasnya.
Ari mengatakan, saat ini jumlah PMI ilegal di Korea Selatan berjumlah 12 ribu, sedangkan yang legal sebanyak 50 ribu orang.
Dia sebagai mantan PMI yang pernah bekerja di laut selama 5 tahun berharap, para PMI mengetahui pentingnya status legal ini.
Tidak sedikit PMI ilegal meninggal dunia dan biaya pemulangannya sampai di Indonesia sebesar Rp 70 juta.
Angka tersebut tidak bisa jika ditanggung oleh kelompok PMI dari Tegal saja, mau tidak mau harus open donasi.
"Larinya adalah open donasi. Tidak hanya dari orang Tegal, tapi juga minta bantuan PCNU Korea Selatan, Muhammadiyah, Dewan Gereja, Dewan Masjid, dan saya," ujarnya.
Ari berharap, PMI di Korea Selatan dan calon PMI bisa memahami regulasi ketenagakerjaan saat bekerja.
Sebab Korea Selatan itu menjunjung tinggi hak asasi manusia, tidak seruwet Taiwan.
Di negera Taiwan banyak PMI meninggal dunia yang kemudian tidak terekspos.
"Korea Selatan ini menjunjung tinggi HAM.
Ada pelaut Indonesia tenggelam saja, pencarian menggunakan helikopter sampai tiga hari," katanya. (fba)
Ahli Gizi Unsoed: Program MBG Baik, tapi Belum Cukupi Kebutuhan Gizi Harian Anak |
![]() |
---|
Roti Jamuran dan Kotak Makan Bau Sabun, Berikut Ini Catatan Buruk Program MBG di Banyumas |
![]() |
---|
Berbagai Keluhan MBG di Banyumas: Makanan Hambar, Porsi Kurang, dan Distribusi Tak Merata |
![]() |
---|
CURHAT Tri Wasana Warga Semarang “Menggeh-menggeh” Kuliahkan Anak di Kampus Negeri |
![]() |
---|
Gangster Semarang Pesan Senjata Secara Online, Ciri Khasnya Tenggak Miras Sebelum Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.