Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

2 Pria Ditangkap Bersama Sopir Bank Jateng Wonogiri yang Kabur Bawa Rp10 Miliar, Siapakah Mereka?

Tiga karung turut dibawa petugas bersama Anggun Tyas, sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri yang membawa kabur uang Rp10 miliar.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
POLRESTA SURAKARTA
TIGA KARUNG - Potret tiga karung dan tiga pelaku dalam kasus sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri bawa kabur uang Rp10 miliar. Mereka saat ini sudah berada di Mapolresta Surakarta, Senin (8/9/2025) untuk pemeriksaan lanjutan. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tiga karung turut dibawa petugas ke Kantor Satreskrim Polresta Surakarta bersama Anggun Tyas, sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri yang membawa kabur uang Rp10 miliar. 

Sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri itu telah ditangkap pada Senin (8/9/2025) jelang subuh.

Dari pengamatan sementara Tribunjateng.com, tiga karung berwarna putih yang dibawa petugas itu berisi uang, yang diduga barang bukti uang yang dibawa kabur pelaku.

Baca juga: Anggun Sopir Bank Jateng Wonogiri Belanjakan Rumah Hingga HP, Hasil Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar

Selain Anggun, dua sosok pria pun turut serta digelandang petugas.

Informasi awal, dua pria tersebut adalah orang yang membantu pelarian Anggun, hingga akhirnya tertangkap di sebuah rumah Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Berkait jumlah uang yang ada di dalam karung, termasuk dua pria yang ikut ditangkap tersebut, pihak kepolisian setempat masih mendalaminya.

Dibelikan Rumah Hingga HP

Diberitakan sebelumnya oleh Tribunjateng.com, dari penangkapan, ditemukan fakta jika pelaku bernama Anggun Tyas (AT) sudah membelanjakan sebagian uang yang dibawa kaburnya untuk berbegai keperluan seperti membeli rumah, mobil, sepeda motor, hingga handphone.

Anggun Tyas ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025) sekira pukul 04.00.

Anggun Tyas ditangkap saat sedang tertidur lelap di rumah yang baru saja dibelinya seharga Rp140 juta.

Rumah tersebut dibeli sebagian dari uang hasil kejahatan itu sekira Rp70 juta.

Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk membeli mobil Daihatsu Ayla, dua motor, perabot rumah tangga, hingga handphone

Polisi menduga, beberapa barang yang dibeli Anggun Tyas berasal dari uang milik Bank Jateng Cabang Wonogiri yang semula dia bawa kabur. 

DITANGKAP - Anggun Tyas, sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri digelandang ke Kantor Polresta Surakarta seusai ditangkap di Kabupaten Gunungkidul pada Senin (8/9/2025) jelang subuh. Anggun merupakan pelaku yang membawa kabur uang milik bank sekira Rp10 miliar.
DITANGKAP - Anggun Tyas, sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri digelandang ke Kantor Polresta Surakarta seusai ditangkap di Kabupaten Gunungkidul pada Senin (8/9/2025) jelang subuh. Anggun merupakan pelaku yang membawa kabur uang milik bank sekira Rp10 miliar. (POLRESTA SURAKARTA)

Tim gabungan pun telah menyita sebagian besar uang yang dibawa kabur.

Sementara sisanya masih dalam penghitungan.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, sejak Senin (8/9/2025) pagi, tim masih berada di lokasi untuk melakukan penggeledahan serta melengkapi barang bukti yang berkaitan dengan pelaku.

“Tim masih di lokasi penangkapan."

"Kami masih menelusuri apa saja yang berkaitan dengan pelaku."

"Untuk sementara baru satu orang yang kami tangkap,” jelasnya.

Kapolresta menegaskan, pelaku beserta beberapa barang yang diduga terkait kasus sudah disita.

Namun pihaknya belum bisa merinci secara detail barang bukti yang disita itu.

“Akan kami jelaskan lebih lanjut mengenai barang bukti."

"Yang jelas, pelaku sudah berada dalam pengamanan Polresta Surakarta,” katanya.

Kombes Pol Catur mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus tersebut.

“Untuk progres ke depan akan kami sampaikan lebih lanjut."

"Saat ini kami fokus pada pemeriksaan intensif terhadap pelaku,” pungkasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Sopir Bank Jateng Wonogiri Ditangkap, Ini Tampang Pelaku yang Bawa Kabur Rp10 Miliar

Tidak Hubungi Keluarga Selama Pelarian

Di sisi lain, selama masa pelarian, Anggun Tyas diketahui sengaja putus kontak dengan pihak keluarga di Wonogiri. 

Anggun Tyas tidak berkomunikasi baik dengan istri maupun anaknya. 

Pihak keluarga juga sama sekali tidak menerima uang dari hasil kejahatan tersebut.

Pasca penangkapan, Anggun Tyas tiba di Polresta Surakarta pada Senin (8/9/2025) pukul 14.30.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggun sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) karena membawa kabur uang Rp10 miliar.

WAJAH PELAKU - Inilah wajah pelaku AT atau Anggun Tyas, sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri yang kabur membawa uang milik bank Rp10 miliar. Dia ditangkap di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Senin (8/9/2025) sekira pukul 04.00.
WAJAH PELAKU - Inilah wajah pelaku AT atau Anggun Tyas, sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri yang kabur membawa uang milik bank Rp10 miliar. Dia ditangkap di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Senin (8/9/2025) sekira pukul 04.00. (POLRESTA SURAKARTA)

Kasus ini bermula saat karyawan bank mengambil uang Rp6 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kota Surakarta.

Setelah itu, karyawan bank yang diantar menggunakan mobil operasional kantor mengambil uang kembali Rp4 miliar di Bank Jateng yang berada di kawasan Gladag. 

"Waktu proses memasukkan uang kurang Rp1 miliar, karyawan bagian administrasi izin ke toilet sembari menunggu uang tersebut dimasukkan ke mobil," kata Wakasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Sudarmiyanto.

Saat uang sudah dimasukkan ke mobil, lanjut AKP Sudarmiyanto, karyawan bank menuju parkiran.

Terkaget, sopir beserta mobil operasional bank sudah hilang dari tempat parkir. 

"Lantaran sopir dicari tidak ketemu dan ditelepon tidak terhubung, akhirnya karyawan bagian administrasi Bank Jateng Cabang Wonogiri itu tersebut lapor ke Polresta Surakarta," papar AKP Sudarmiyanto.

Tak lama setelah ada laporan, petugas yang datang ke lokasi mengetahui terduga pelaku kabur dari bank sekira 12.20.

Dalam mengusut kasus ini, ada empat saksi yang telah dimintai keterangan, baik korban maupun saksi di lokasi.

"Hingga kini, anggota masih berusaha menyisir keberadaan terduga pelaku untuk segera ditangkap," tandasnya.

Baca juga: Inilah Sosok AT, Sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri yang Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar

Detik-detik Kabur Bawa Rp10 Miliar

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo menerangkan, kenekatan pelaku membawa kabur uang sekira Rp10 miliar tersebut dilakukan pada saat pihak keamanan yang diduga merupakan anggota kepolisian pamit ke toilet. 

Melihat kelengahan tersebut, sopir beralasan memindah letak parkir mobil di parkiran Bank Jateng Jalan Slamet Riyadi, Gladak, Kota Surakarta.

"Karyawan bagian teller yang diperintahkan untuk mengambil menanti kecukupan uang Rp1 miliar kekurangan tersebut."

"Ada pengamanan dari personel dalam keadaan buang air ke toilet, sehingga setelah dikabari dikiranya bergeser parkir."

"Ternyata dihubungi sudah tidak ada jawaban, tidak ada respon," kata AKP Prastiyo, Rabu (3/9/2025).

"Melihat rekaman di parkiran, mobil meninggalkan kantor bank daerah pada pukul 12.20."

"Sehingga sampai detik ini kami masih melakukan pencarian."

"Kami juga melakukan pendalaman terhadap informasi, terhadap keterangan-keterangan lainnya," lanjut AKP Prastiyo.

Disinggung terkait berapa orang dari pihak bank yang ditugaskan untuk mengambil uang di Kota Surakarta, disebutkan hanya ada tiga orang di dalam mobil.

Mereka adalah pegawai bank bagian teller, pihak keamanan dari kepolisian yang diminta oleh pihak bank, dan sopir.

"Pengamanan dilakukan sesuai SOP dan permintaan, sehingga kalau memang di situ permintaannya satu, akan dilaksanakan sesuai."

"Tolak ukurnya adalah pihak yang membutuhkan pengamanan."

"Untuk pengamanan dari mulai kantor cabang di Wonogiri sampai Surakarta, orangnya sama," imbuh AKP Prastiyo. (*/Ardianti Woro Seto)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved