Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dalih Antar Rujak, Titik Awal Terbongkarnya Dugaan Perselingkuhan 2 Oknum Guru SMP Negeri di Kendal

Saat penggerebekan oleh warga di Kendal, oknum guru olahraga berinisial HT itu sedang berada di rumah YPK karena mengantar rujak.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
SMP NEGERI 4 CEPIRING
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Ilustrasi tampak depan gedung SMP Negeri 4 Cepiring, Kabupaten Kendal. Sekolah tersebut sedang menjadi sorotan karena muncul dugaan perselingkuhan dua oknum guru pasca penggerebekan warga. 

"Nanti setelah kepala sekolah melakukan BAP, barulah kami," ungkapnya.

Ferinando menegaskan, tindak perselingkuhan tidak dibenarkan dari sudut pandang manapun. 

Saat ini, kedua oknum tersebut bisa mendapatkan sanksi ringan sampai berat.

"Sanksi bisa yang ringan berupa pernyataan, kemudian sanksi sedang bisa diturunkan pangkat dan pemberian gaji ditunda."

"Hukuman terberatnya adalah pemecatan atau PTDH," imbuhnya.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, kedua oknum tersebut bakal dijatuhkan sanksi berat sesuai aturan kepegawaian PPPK yang berlaku.

Kedua oknum bisa diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) atau dengan hormat atau diberhentikan karena permintaan sendiri.

"Kami masih menunggu hasil BAP resminya."

"Karena aturan kepegawaian, atasanlah yang akan memeriksa," tandasnya.

GURU SELINGKUH - Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil BAP pihak sekolah atas terbongkarnya kasus dugaan perselingkuhan dua oknum guru SMP.
GURU SELINGKUH - Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil BAP pihak sekolah atas terbongkarnya kasus dugaan perselingkuhan dua oknum guru SMP. (TRIBUN JATENG/Agus Salim Irsyadullah)

Baca juga: Pemkab Minta Pelajar di Kendal Manfaatkan Teknologi Secara Bijak: Jangan Mudah Terprovokasi

Detik-detik Penggerebekan

Diberitakan sebelumnya oleh Tribunjateng.com, seorang oknum guru BK perempuan berinisial YPK dan guru olahraga laki-laki berinisial HT di Kabupaten Kendal diduga terlibat perselingkuhan.

Informasi yang dihimpun, keduanya merupakan guru SMP Negeri 4 Cepiring, Kabupaten Kendal.

Dugaan perselingkuhan itu menguat setelah keduanya digerebek warga. 

Saat dilakukan penggerebekan, keduanya berada di rumah YPK di Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal pada Sabtu (6/9/2025).

Suami YPK, EHS saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang menimpa istrinya tersebut.

Dia menceritakan, penggerebekan dilakukan warga lantaran YPK sering membawa laki-laki ke rumah. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved