Berita Viral
Dalih Antar Rujak, Titik Awal Terbongkarnya Dugaan Perselingkuhan 2 Oknum Guru SMP Negeri di Kendal
Saat penggerebekan oleh warga di Kendal, oknum guru olahraga berinisial HT itu sedang berada di rumah YPK karena mengantar rujak.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
"Nanti setelah kepala sekolah melakukan BAP, barulah kami," ungkapnya.
Ferinando menegaskan, tindak perselingkuhan tidak dibenarkan dari sudut pandang manapun.
Saat ini, kedua oknum tersebut bisa mendapatkan sanksi ringan sampai berat.
"Sanksi bisa yang ringan berupa pernyataan, kemudian sanksi sedang bisa diturunkan pangkat dan pemberian gaji ditunda."
"Hukuman terberatnya adalah pemecatan atau PTDH," imbuhnya.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, kedua oknum tersebut bakal dijatuhkan sanksi berat sesuai aturan kepegawaian PPPK yang berlaku.
Kedua oknum bisa diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) atau dengan hormat atau diberhentikan karena permintaan sendiri.
"Kami masih menunggu hasil BAP resminya."
"Karena aturan kepegawaian, atasanlah yang akan memeriksa," tandasnya.

Baca juga: Pemkab Minta Pelajar di Kendal Manfaatkan Teknologi Secara Bijak: Jangan Mudah Terprovokasi
Detik-detik Penggerebekan
Diberitakan sebelumnya oleh Tribunjateng.com, seorang oknum guru BK perempuan berinisial YPK dan guru olahraga laki-laki berinisial HT di Kabupaten Kendal diduga terlibat perselingkuhan.
Informasi yang dihimpun, keduanya merupakan guru SMP Negeri 4 Cepiring, Kabupaten Kendal.
Dugaan perselingkuhan itu menguat setelah keduanya digerebek warga.
Saat dilakukan penggerebekan, keduanya berada di rumah YPK di Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal pada Sabtu (6/9/2025).
Suami YPK, EHS saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang menimpa istrinya tersebut.
Dia menceritakan, penggerebekan dilakukan warga lantaran YPK sering membawa laki-laki ke rumah.
Kendal
perselingkuhan
SMP Negeri 4 Cepiring
penggerebekan
Perselingkuhan Guru SMP Kendal
ViralLokal
tribunjateng.com
Kronologi Penggerebekan 2 Oknum Guru SMP di Cepiring Kendal, Warga Cium Bau Keringat di Kasur |
![]() |
---|
Viral Sapi Ngamuk di Pasar PON Ambarawa, UPTD Pasar Hewan Bantah Isu Pemilik Diminta Ganti Rugi |
![]() |
---|
Kasus Viral Dosen Unissula Persekusi Dokter RSI Sultan Agung Semarang, Ini Kata IDI Jateng |
![]() |
---|
5 Nama Menteri Baru, Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih: Purbaya Yudhi Gantikan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Duduk Perkara Oma Nino Tagih Bantuan Rp200 Juta Ivan Gunawan, Katanya Mau Bantu Tebus Kebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.