Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Setelah Demo Galian C, Strategi Warga Gerebek Kapolsek Tidur dengan Janda

Kapolsek Brangsong AKP Nundarto digerebek oleh warga di rumah perempuan berinisial Y

|
Editor: galih permadi
Gemini
ILUSTRASI POLISI LIHAT VIDEO 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebelum menggerebek Kapolsek Brangsong AKP Nundarto, warga sempat demo terkait galian C.

Kapolsek Brangsong AKP Nundarto digerebek oleh warga di rumah perempuan berinisial Y di Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Jumat (19/9/2025).

Warga setempat sebelumnya telah curiga gelagat AKP Nundarto yang sering tidur dan bermalam di rumah
Y. 

Baca juga: Inilah Sosok Y, Janda Yang Disatroni Oknum Kapolsek Tengah Malam Ternyata Guru PAUD di Kendal

Nasib AKP Nundarto Kapolsek Brangsong Ditahan di Rutan Polda Jateng Usai Bersetubuh dengan Janda

Namun, warga menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penggrebekan yang akhirnya dilakukan selepas warga melakukan aksi demonstrasi  penolakan tambang galian C di wilayah tersebut.

Ketika ditangkap warga,  Kapolsek Nundarto tidak melakukan perlawanan berarti.

Ia kemudian digiring ke Kantor Kepala Desa setempat. 

Propam Polres Kendal akhirnya yang menjemputnya. Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menyebut, AKP Nundarto telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek.

Dipatsus

Polda Jawa Tengah menahan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nundarto, Kapolsek Brangsong, Kendal, selepas terbukti melakukan tindakan asusila bersama seorang janda.

AKP Nundarto ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Tengah, Kota Semarang untuk menjalani sidang kode etik sesudah digrebek warga saat bermalam di rumah perempuan berinisial Y yang bekerja sebagai guru PAUD, pada Jumat (19/9) dini hari.

"Iya betul, Kapolsek Brangsong (AKP Nundarto) siang ini dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng, dia dipatsus (penempatan khusus)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Senin (22/9/2025).

Menurut Artanto, Bidpropam sedang mempersiapkan sidang kode etik terhadap AKP Nundarto. 

Sidang nanti akan digelar secepatnya. "Pelanggaran Kapolsek Brangsong sesuai yang sudah diberitakan, betul (percintaan dengan janda)," ungkapnya.

Terkait sanksi dan berapa lama AKP Nundarto ditahan, Artanto belum memberikan konfirmasi.

Ia hanya menyebut, proses kasus pelanggaran Kapolsek Brangsong diambil alih Polda Jateng untuk mempermudah penanganannya.

"Dokumen masih diproses Propam dan telah kami ambil alih agar mempermudah proses verbalnya," tutur nya.

Artanto menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran pidana dalam kasus AKP Nundarto.

"Iya kami sedang dalami pidananya, yang jelas kami proses dulu sidang kode etiknya," imbuhnya.

(Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved