Warga Gerebek Kapolsek Brangsong
Sidang Kode Etik Kapolsek Brangsong Digelar Kapan? Begini Kata Polda Jateng
Kapolsek Brangsong, AKP Nundarto terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Propam Polda Jateng masih mengebut pemeriksaan dan pengumpulan bukti pasca penggerebekan warga terhadap Kapolsek Brangsong di rumah seorang janda di Kendal.
AKP Nundarto kini masih ditahan di Rutan Polda Jateng.
Dalam waktu dekat, Komisi Sidang Kode Etik Polri akan memberikan keputusannya.
Kapolsek Brangsong ini pun disebutkan bakal terancam dipecat akibat perbuatannya yang mencederai profesionalisme Polri di masyarakat.
Baca juga: Flashback Kasus Kompol Ady Pratikto, Bagaimana Nasib Kapolsek Brangsong yang Digerebek Warga?
Baca juga: Propam Polda Jateng Periksa Kapolsek Genuk Terkait Tahanan Tewas di Rutan
Kapolsek Brangsong, AKP Nundarto terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Pemecatan tersebut setelah dia mengakui perbuatannya yang berduaan dengan bu guru PAUD berinisial Y pada Jumat (19/9/2025) dini hari.
AKP Nundarto sebelumnya bahkan digerebek warga saat asyik berduaan di rumah bu guru Y.
Keduanya digerebek di rumah Y yang merupakan seorang single parent dua anak, di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.
Desa Tunggulsari terletak 10 kilometer selatan pusat Kabupaten Kendal.
Kini, AKP Nundarto telah diproses dan ditahan di Rutan Polda Jateng untuk jalani proses sidang etik.
Setelah dimintai keterangan oleh Propam Polda Jateng, AKP Nundarto pun mengakui perbuatannya.
Demikian yang disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
"Iya, dia mengakui perbuatannya."
"Dia ditahan di Rutan Polda Jateng selama 30 hari untuk menjalani sidang kode etik dengan hukuman paling berat berupa PTDH," ujarnya.
Meski terancam dipecat, namun keputusan hasil sidang bakal ditentukan oleh majelis hakim Komisi Sidang Kode Etik Polri.
Terkait kapan sidang dilakukan, Kombes Pol Artanto mengatakan, secepatnya.
Sidang bakal digelar apabila Bid Propam Polda Jateng telah selesai mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi kunci, termasuk ibu guru Y.
"Semua yang terlibat dalam hal tersebut pasti dilakukan pemeriksaan," ucap Kombes Pol Artanto.
Berkaca dari kasus ini, Kombes Pol Artanto mengimbau kepada para anggota polisi untuk tetap profesional agar kejadian serupa tidak terjadi.
"Kami harap peristiwa ini tidak terulang lagi dan diharapkan polisi betul-betul profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.
Baca juga: Sejumlah Pejabat Polres Jepara Dimutasi, Posisi Kasat hingga Kapolsek Berganti
Baca juga: Inilah Sosok Kapolsek di Kendal, Lagi Berduaan di Rumah Bu Guru PAUD, Digerebek Warga Jelang Subuh
Detik-Detik Penggerebekan
Sekretaris Desa Tunggulsari, Arif Setyawan pun menceritakan detik-detik penggerebekan.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh warga selepas melakukan aksi demo penolakan tambang galian C di desanya.
Pada malam hari setelah aksi demo, warga tengah berkumpul di beberapa titik di desa seperti di rumah Ketua Karang Taruna hingga rumah Kepala Desa.
Tak lama kemudian, ada seorang pemuda yang masih nongkrong di pinggiran jalan melaporkan ada anggota polisi yang tengah berduaan di rumah ibu guru Y, Kamis (18/9/2025) malam.
Ternyata, AKP Nundarto juga terlihat ikut dalam mengamankan aksi demo tersebut.
"Versinya pak RT, itu ada laporan dari pemuda yang masih di pinggiran jalan."
"Pak RT minta bantuan warga," ungkapnya, Jumat (19/9/2025) malam.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, warga pun melakukan penggerebekan di kediaman ibu guru Y.
"Penggerebekan dilakukan setelah selesai demo, tapi warga masih nongkrong-nongkrong," lanjut Arif.
Dia menuturkan, Y hanya tinggal bersama dua anak laki-lakinya.
"Di rumah ada 2 anaknya cowok semua, waktu kejadian ada anaknya,"
"Ya itu sepertinya biasa mereka sudah tahu," paparnya.
Ternyata, warga sudah tahu lama terkait apa yang dilakukan oleh Kapolsek Brangsong dan ibu guru Y.
"Warga sebenarnya sudah tahu sejak lama, tapi kalau setahunan belum ada," kata Arif.
Warga sekitar, Solikhin juga menuturkan bahwa ia dan warga sudah lama mencurigai gelagat yang dilakukan oleh AKP Nundarto.
"Dia menyelinap masuk ke rumah janda tersebut."
"Dia tidak tahu kalau warga sudah mencurigai dan mengintainya," kata Solikhin.
Setelah digerebek, Kapolsek Brangsong pun langsung diamankan warga di balai desa setempat.
Propam Polres Kendal pun langsung ke lokasi untuk menjemput AKP Nundarto. (*)
Sumber Tribunnews.com
Kapolsek Brangsong
AKP Nundarto
Polda Jateng
Sidang Kode Etik Polri
Kombes Pol Artanto
tribunjateng.com
Kendal
Muncul Desakan Mundur, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Blak-blakan Alasan Memilih Bertahan |
![]() |
---|
Kades Abdul Hamid Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Beri Izin Penambangan di Desa Tunggulsari Kendal |
![]() |
---|
Wonosobo Sabet Penghargaan Bergengsi Kategori Inovatif di Ajang SIPP Award 2025 |
![]() |
---|
Nilainya Capai Rp 204 Miliar, Ini Sosok Pemilik Rekening Dormant yang Dibobol Dwi Hartono Dkk |
![]() |
---|
Viral Mahasiswa Baru Unsri Berciuman Massal, Panen Hujatan Warganet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.