Keracunan MBG
ASTAGA, Ternyata Cuma 1 SPPG di Kabupaten Semarang yang Bersertifikat Laik Higiene dan Sanitasi
Kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang dialami 20 siswa SDN Ungaran 01, Kabupaten Semarang,
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang dialami 20 siswa SDN Ungaran 01, Kabupaten Semarang, kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Peristiwa tersebut sekaligus membuka fakta mengejutkan. Dari total 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Semarang, ternyata baru satu yang sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Padahal, sertifikasi SLHS merupakan syarat wajib bagi penyedia layanan makanan, termasuk program MBG.
Sertifikat ini berfungsi memastikan bahwa makanan yang disajikan telah memenuhi standar kesehatan dan sanitasi.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan Pemkab tidak akan tinggal diam menyikapi kasus ini.
Menurutnya, pemerintah daerah sedang mempercepat proses sertifikasi SLHS bagi seluruh SPPG agar program MBG dapat berjalan aman dan sesuai standar.
Dia menegaskan Pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjamin keamanan makanan bergizi yang diberikan kepada para siswa.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mempercepat proses SLHS di semua SPPG.
Pemkab Semarang akan selalu mengikuti arahan dari pemerintah pusat dalam hal ini,” tegas Ngesti, Rabu (1/10/2025).
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya SPPG menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), agar insiden seperti dugaan keracunan di SDN Ungaran 01 tidak terulang.
“Ini jadi pembelajaran penting.
Semua SPPG harus lebih berhati-hati dan bekerja sesuai SOP agar program MBG berjalan aman dan optimal,” imbuh dia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang, Dwi Syaiful Noor Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperketat aturan di mana seluruh SPOG wajib mengurus SLHS.
“Ini sudah kami bahas dengan seluruh mitra terkait, dan akan kami tindak lanjuti,” terang Syaiful.
Dia menambahkan, keberadaan SLHS menjadi indikator penting bahwa sebuah SPPG telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang layak.
“Kalau SPPG sudah mengantongi SLHS, mereka akan lebih cermat dan hati-hati.
Itu akan sangat membantu mencegah kasus-kasus seperti dugaan keracunan kemarin,” tambah dia.
Meski demikian, Syaiful memastikan bahwa kejadian di SDN Ungaran 01 tidak dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penanganan langsung dilakukan oleh lintas sektoral dan Badan Gizi Nasional (BGN) yang turun tangan hingga saat ini. (rez)
Dari 28 Baru 1 SPPG di Kabupaten Semarang Kantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi |
![]() |
---|
Apakah Keracunan MBG Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Sekolah di Semarang Wajibkan Guru Cicipi MBG Sebelum Dibagi ke SIswa, Ini Kata Kadisdik |
![]() |
---|
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Libatkan Puskesmas Awasi Langsung Dapur Penyedia MBG |
![]() |
---|
"Nyawa Kok Dicoba-coba" PGRI Kota Semarang Kritik Wacana Guru Jadi Pencicip MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.