Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Polisi di Kendal Diduga Selingkuh dengan Istri Sesama Polisi, Kini Diperiksa Propam

Setelah sebelumnya Kapolsek Brangsong digerebek warga karena ketahuan berduaan di rumah janda,

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Agus Salim Irsyadullah
RUANG PROVOS - Polisi di Kendal diduga berselingkuh dengan sesama istri anggota polisi. Saat ini, kasusnya ditangani Propam Polres Kendal 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Peristiwa memilukan di tubuh Polri kembali terjadi di Kabupaten Kendal. 


Setelah sebelumnya Kapolsek Brangsong digerebek warga karena ketahuan berduaan di rumah janda, kini kasus dugaan perselingkuhan lain mencuat.


Kasus itu menimpa seorang anggota polisi dari Polsek Kangkung berpangkat Brigadir N.


Ia diduga berselingkuh dengan W, istri anggota polisi Aipda IS dari Polres Kendal.


Dugaan perselingkuhan terbongkar setelah Aipda IS melaporkan kasus itu ke Propam Polres Kendal.


"Iya, diduga ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigadir N, yang diduga berselingkuh dengan istri anggota," kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, Minggu (5/10/2025).


Rasban menyebut, kasus itu saat ini tengah ditangani Propam Polres Kendal


"Besok Senin akan kami rilis di Mapolres Kendal," ujarnya.


Didatangi Propam


Rasban menjelaskan, Propam Polres Kendal bersama Aipda IS dan Ketua RT setempat mendatangi rumah Brigadir N untuk melakukan pengecekan keberadaan istri Aipda IS, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.


Sayang, saat dilakukan pengecekan, Propam tak menemukan istri Aipda IS di rumah Brigadir N. 


Istri Aipda IS, diduga sudah melarikan diri terlebih dahulu melalui pintu belakang.


"Waktu di cek oleh suaminya dan petugas Propam, W tidak ada di rumah Brigadir N. Diduga sudah melarikan diri," jelasnya.


Rasban menegaskan, peristiwa ini bukan penggerebekan sebagaimana yang ramai diperbincangkan. 


"Jadi ini bukan penggerebekan ya tapi hanya pengecekan di rumah salah satu anggota Polsek Kangkung. Dugaannya karena ada pelanggaran etika yakni dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota,"


"Sebelumnya, Aipda IS juga sudah melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya." tandasnya. (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved