Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Istri Aipda IS Anggota Polres Kendal Diduga Sudah Lari saat Suami Datangi Rumah Brigadir N

Dugaan perselingkuhan terbongkar setelah Aipda IS melaporkan kasus itu ke Propam Polres Kendal

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/Agus Salim Irsyadullah
RUANG PROVOS - Polisi di Kendal diduga berselingkuh dengan sesama istri anggota polisi. Saat ini, kasusnya ditangani Propam Polres Kendal 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Setelah kasus Kapolsek Brangsong, internal Polres Kendal kembali menjadi sorotan.

Penyebabnya serupa yakni dugaan perselingkuhan.

Kali ini kasus tersebut menimpa seorang anggota polisi dari Polsek Kangkung berpangkat Brigadir N.

Ia dilaporkan anggota polisi yang lain yakni Aipda IS dari Polres Kendal karena diduga berselingkuh dengan W.

W adalah istri  Aipda IS.

Baca juga: Polisi di Kendal Diduga Selingkuh dengan Istri Sesama Polisi, Kini Diperiksa Propam

Dugaan perselingkuhan terbongkar setelah Aipda IS melaporkan kasus itu ke Propam Polres Kendal.

"Diduga ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigadir N."

"Dia diduga berselingkuh dengan istri anggota," kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, Minggu (5/10/2025).

AKP Rasban menyebut, kasus itu saat ini sedang ditangani Propam Polres Kendal. 

"Senin (6/10/2025) akan kami rilis di Mapolres Kendal," ujarnya.

Didatangi Propam

AKP Rasban menjelaskan, Propam Polres Kendal bersama Aipda IS dan Ketua RT setempat mendatangi rumah Brigadir N untuk melakukan pengecekan keberadaan istri Aipda IS pada Kamis (2/10/2025) sekira pukul 22.00.

Namun saat dilakukan pengecekan, Propam Polres Kendal tak menemukan istri Aipda IS di rumah Brigadir N. 

Istri Aipda IS diduga sudah melarikan diri terlebih dahulu melalui pintu belakang.

"Waktu dicek oleh suaminya dan petugas Propam, W tidak ada di rumah Brigadir N."

"Diduga sudah melarikan diri," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved