Berita Brebes
Lagi-lagi Pungli, Siswa SMP Negeri 2 Kersana Brebes Ditarik Iuran Rp50 Ribu/Bulan, Dalih Sumbangan
Keluhkan adanya pungutan di SMP Negeri 2 Kersana setiap bulan, wali murid ngadu ke Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Keluhkan adanya pungutan di SMP Negeri 2 Kersana setiap bulan, wali murid ngadu ke Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melalui layanan Sambat Bupati (Sambu).
Punggutan sebesar Rp 50.000 per bulan itu, sekolah berdalih sebagai sumbangan.
Para wali murid mengaku keberatan dengan sumbangan itu, lantaran tidak melalui musyawarah komite.
"SMP Negeri 2 Kersana masih ada pungli. Per Bulan Rp 50.000 tahun 2024 dengan alasan komite, dan bukti yang diterbitkan sekolah.
Sementara di tahun 2025 masib ada, juga dengan alasan sumbangan tetapi tidak ada bukti fisik, dan cuma berupa omongan dari pihak Tata Usaha (TU) sekolah.
Seminggu yang lalu akan diadakan ujian, per siswa harus bayar tiga bulan Rp 150.000, dengan ancaman kalau tidak bayar tidak boleh mengikuti ujian," tulis wali murid dalam aduan ke Bupati.
Seorang wali murid lain mengaku, anaknya diminta membayar uang sumbangan itu saat hendak mengikuti Asesmen Sumatif Tengah Semester.
Saat itu tidak ada pemberitahuan atau rapat terlebih dahulu, tetapi anaknya diminta membayar uang sumbangan Rp150.000.
"Uang ini, katanya untuk sumbangan yang setiap bulannya Rp 50.000. Bukan uang komite, tapi uang sumbangan per bulan. Padahal sekolah sudah menyatakan tahun ini sudah tidak ada sumbangan," ujar wali murid yang minta dirahasiakan identitasnya.
Menurutnya, saat kelas VII atau tahun 2024 anaknya juga di minta membayar uang komite Rp 50.000 per bulan.
Saat itu, anaknya menerima bukti pembayarannya. Selain itu, sumbangan di tahun 2024 juga diawali adanya rapat. Namun saat kelas VIII ini tidak ada bukti pembayaran dan rapat.
"Kalau waktu kelas VII lalu, anak saya mendapatkan bukti pembayaran uang komite."
"Tapi, pas kemarin saat bayar tidak dapat. Kata anak saya tidak di kasih bukti apa-apa," ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan wali murid lainnya. Ia mengaku, saat ini anaknya duduk di kelas VII, dan anak diminta membayar uang sumbangan menjelang ujian.
"Ya tanpa ada rapat atau apa, anak saya minta buat bayar uang sumbangan," jelasnya.
Wali murid lainnya juga menyampaikan yang sama. Hanya saja, sang anak yang duduk di kelas VIII bisa mengikuti ujian meski tidak membayar uang sumbangan tersebut.
"Anak saya sih belum bayar, tapi bisa mengikuti ujian meskipun memakai karu ujian sementara," terangnya.
Menanggapi laporan terdebut, Bupati melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kersana untuk dimintai klarifikasi.
"Adanya laporan ini, kami sudah memanggil sekolah pada 1 Oktober lalu, untuk dimintai klarifikasi," ujar Kabid Pendidikan Dasar Dindikpora Kabupaten Brebes, Adhitya Perdana.
Pihaknya mengatakan, dari hasil klarifikasi itu, pihak sekolah mengklaim jika laporan itu tidak benar.
Iuran komite tahun 2024 tersebut sudah dilakukan rapat dengan wali murid. Dan dalam praktiknya tidak semua siswa membayar iuran, karena tidak ada paksaan.
"Dari hasil klarifikasi, iuran 150.000 untuk ujian dan tidak semua siswa bayar.
Sebab ada siswa yang tidak bayar tetap mengikuti ujian," terangnya.
Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kersana Bidang Sarana Prasarana Suwondo menjelaskan, dana sumbangan siswa kelas VII itu sudah dirapatkan dengan wali murid pada saat mereka awal masuk di tahun 2024.
Namun untuk sumbagan siswa kelas VII memang belum ada rapat, dan baru dilaksanakan rapat pada Sabtu 4 Oktober 2025.
"Kalau untuk kelas VIII dan IX sudah dimusyawarahkan tahun lalu, dan sekarang tinggal dilanjutkan.
Sedangkan kelas VII memang belum dan baru dilaksanakan Sabut kemarin," ujarnya kepada media, Senin (06/10/2025).
Pihaknya menyebut, jika sumbangan itu tidak ada kaitanya dengan ujian.
Sebab, semua siswa tetap mengikuti ujian meski belum membayar sumbangan.
"Tidak benar kalau siswa yang belum membayar tidak bisa ikut ujian.
Semua siswa tetap ikut ujian meski belum membayar sumbangan," ungkapnya.
Wondo mengaku, jika pihak sekolah terpaksa meminta dana sumbangan dari siswa karena dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang diterima tidak seperti yang diharapkan.
Sementara sekolah membutuhkan pengembangan sarana dan prasarana.
Belum lagi, ada beberapa GTT dan PTT yang membutuhkan pembiayaan honor.
"Ini alasan kami meminta sumbangan kepada siswa, dan itu sifatnya tidak memaksa," pungkasnya. (pet).
Sosok Herpas Eks Sopir Truk Penghobi Merpati Kolong Kini Jadi Anggota DPRD Brebes, Gaji Puluhan Juta |
![]() |
---|
Dari Sopir Truk Hingga Jadi Wakil Rakyat di DRPD Brebes, Heri Pasaribu Siap Perluas Lapangan Kerja |
![]() |
---|
Gagal Menyalip, Pengendara Honda Beat Adu Banteng di Losari Brebes Berujung Maut |
![]() |
---|
Balai Desa Sengon Disegel Warga Brebes, Imbas Kadesnya Diduga Mesum Bareng Janda dan Tak Mau Lengser |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-80 TNI, Dandim 0713 Brebes: Kami Ingin Membahagiakan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.