Pelajar Dianiaya Polisi Magelang
Sudah Sebulan, Kasus Remaja Dianiaya Oknum Polisi Magelang Masih 'Aduan', LBH Siapkan Tekanan Baru
Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami DRP (15) remaja asal Magelang dinilai lamban.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami DRP (15) remaja asal Magelang dinilai lamban.
Kasus yang dilaporkan ke Polda Jateng sejak 16 September 2025 itu, kini masih berstatus aduan.
Padahal korban yang berstatus pelajar juga sudah dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: DRP Remaja 15 Tahun Asal Magelang Jalani Pemeriksaan hingga Kelelahan, Masih Trauma Lihat Polisi
"Iya, kami nilai Polda Jateng lamban menangani kasus ini padahal sejumlah bukti dan para saksi yang kami ajukan lengkap, tapi sejauh ini kasusnya masih aduan tak kunjung naik ke laporan polisi," kata Kuasa Hukum DRP dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya kepada Tribun, Senin (6/10/2025).
Chandra menyadari laporan kasus dugaan penganiayaan ini bukan kasus pada umumnya karena terlapor adalah anggota institusi kepolisian persisnya terhadap Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum.
Kapolres Magelang Kota sejauh ini juga tidak mengakui adanya dugaan tindakan kekerasan saat melakukan pengamanan massa aksi demonstrasi pada Jumat, 29 Agustus lalu.
Karena itu, pihaknya tengah menyiapkan tekanan lebih ke institusi kepolisian agar menangani kasus ini dengan serius.
"Kami akan membuat laporan kasus serupa agar ada tekanan yang lebih besar kepada institusi kepolisian. Rencana Minggu depan (Minggu kedua Oktober)," terangnya.
Terkait kondisi DRP, Chandra menyebut, korban sudah bisa beraktivitas seperti biasa. Korban sebelumnya mengalami trauma. Bahkan, ketika diperiksa polisi terkait kasus ini sempat sakit.
"Korban sudah lancar sekolah, pemeriksaan pada korban sejauh ini juga sudah selesai," katanya.
Chadra mengungkap, sejumlah saksi anak yang melihat DRP pada malam kejadian telah diperiksa polisi.
Saksi ini menerangkan soal keberadaan DRP malam itu yang tidak ikut dalam aksi demonstrasi.
"Ya saksi tersebut sudah ada yang dipanggil ke Semarang (Polda Jateng)," bebernya.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, masih perlu memeriksa laporan kasus DRP.
"Soal lamban atau tidak perlu kami kroscek ke Ditreskrimum dulu," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.