Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Dianiaya Polisi Magelang

Sudah Sebulan, Kasus Remaja Dianiaya Oknum Polisi Magelang Masih 'Aduan', LBH Siapkan Tekanan Baru

Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami DRP (15) remaja asal Magelang dinilai lamban.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/ IWAN ARIFIANTO
DUGAAN PENYIKSAAN - LBH Yogyakarta dan Ibu korban melaporkan Kapolresta Magelang Kota atas dugaan penyiksaan terhadap seorang anak yang dituding melakukan aksi demonstrasi di Kota Semarang, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami DRP (15) remaja asal Magelang dinilai lamban.

Kasus yang dilaporkan ke Polda Jateng sejak 16 September 2025 itu, kini masih berstatus aduan.

Padahal korban yang berstatus pelajar  juga sudah dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: DRP Remaja 15 Tahun Asal Magelang Jalani Pemeriksaan hingga Kelelahan, Masih Trauma Lihat Polisi

"Iya, kami nilai Polda Jateng lamban menangani kasus ini padahal sejumlah bukti dan para saksi yang kami ajukan lengkap, tapi sejauh ini kasusnya masih aduan tak kunjung naik ke laporan polisi," kata Kuasa Hukum DRP dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya kepada Tribun, Senin (6/10/2025).

Chandra menyadari laporan kasus dugaan penganiayaan ini bukan kasus pada umumnya karena terlapor adalah anggota institusi kepolisian persisnya terhadap Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum.

Kapolres Magelang Kota sejauh ini juga tidak mengakui adanya dugaan tindakan kekerasan saat melakukan pengamanan massa aksi demonstrasi  pada Jumat, 29 Agustus lalu.

Karena itu, pihaknya tengah menyiapkan tekanan lebih ke institusi kepolisian agar menangani kasus ini dengan serius.

"Kami akan membuat laporan kasus serupa agar ada tekanan yang lebih besar kepada institusi kepolisian. Rencana Minggu depan (Minggu kedua Oktober)," terangnya.

Terkait kondisi DRP, Chandra menyebut, korban sudah bisa beraktivitas seperti biasa. Korban sebelumnya mengalami trauma. Bahkan, ketika diperiksa polisi terkait kasus ini sempat sakit.

"Korban sudah lancar sekolah, pemeriksaan pada korban sejauh ini juga sudah selesai," katanya.

Chadra mengungkap, sejumlah saksi anak yang melihat DRP pada malam kejadian telah diperiksa polisi

Saksi ini menerangkan soal keberadaan DRP malam itu yang tidak ikut dalam aksi demonstrasi. 

"Ya saksi tersebut sudah ada yang dipanggil ke Semarang (Polda Jateng)," bebernya.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, masih perlu memeriksa laporan kasus DRP. 

"Soal lamban atau tidak perlu kami kroscek ke Ditreskrimum dulu," katanya.  

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved