Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Dianiaya Polisi Magelang

Sudah Sebulan, Kasus Remaja Dianiaya Oknum Polisi Magelang Masih 'Aduan', LBH Siapkan Tekanan Baru

Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami DRP (15) remaja asal Magelang dinilai lamban.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/ IWAN ARIFIANTO
DUGAAN PENYIKSAAN - LBH Yogyakarta dan Ibu korban melaporkan Kapolresta Magelang Kota atas dugaan penyiksaan terhadap seorang anak yang dituding melakukan aksi demonstrasi di Kota Semarang, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami DRP (15) remaja asal Magelang dinilai lamban.

Kasus yang dilaporkan ke Polda Jateng sejak 16 September 2025 itu, kini masih berstatus aduan.

Padahal korban yang berstatus pelajar  juga sudah dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: DRP Remaja 15 Tahun Asal Magelang Jalani Pemeriksaan hingga Kelelahan, Masih Trauma Lihat Polisi

"Iya, kami nilai Polda Jateng lamban menangani kasus ini padahal sejumlah bukti dan para saksi yang kami ajukan lengkap, tapi sejauh ini kasusnya masih aduan tak kunjung naik ke laporan polisi," kata Kuasa Hukum DRP dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya kepada Tribun, Senin (6/10/2025).

Chandra menyadari laporan kasus dugaan penganiayaan ini bukan kasus pada umumnya karena terlapor adalah anggota institusi kepolisian persisnya terhadap Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum.

Kapolres Magelang Kota sejauh ini juga tidak mengakui adanya dugaan tindakan kekerasan saat melakukan pengamanan massa aksi demonstrasi  pada Jumat, 29 Agustus lalu.

Karena itu, pihaknya tengah menyiapkan tekanan lebih ke institusi kepolisian agar menangani kasus ini dengan serius.

"Kami akan membuat laporan kasus serupa agar ada tekanan yang lebih besar kepada institusi kepolisian. Rencana Minggu depan (Minggu kedua Oktober)," terangnya.

Terkait kondisi DRP, Chandra menyebut, korban sudah bisa beraktivitas seperti biasa. Korban sebelumnya mengalami trauma. Bahkan, ketika diperiksa polisi terkait kasus ini sempat sakit.

"Korban sudah lancar sekolah, pemeriksaan pada korban sejauh ini juga sudah selesai," katanya.

Chadra mengungkap, sejumlah saksi anak yang melihat DRP pada malam kejadian telah diperiksa polisi

Saksi ini menerangkan soal keberadaan DRP malam itu yang tidak ikut dalam aksi demonstrasi. 

"Ya saksi tersebut sudah ada yang dipanggil ke Semarang (Polda Jateng)," bebernya.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, masih perlu memeriksa laporan kasus DRP. 

"Soal lamban atau tidak perlu kami kroscek ke Ditreskrimum dulu," katanya.  

Kelelahan Minta Tidur

DRP (15) korban dugaan penganiayaan dan penyebaran data pribadi menjalani proses pemeriksaan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Tengah, Salamanmloyo, Semarang Barat, Kota Semarang, Selasa (23/9/2025).

Bahkan dalam pemeriksaan korban sampai kelelahan hingga harus minta tidur sejenak.

DRP diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah atas laporan dugaan pidana tersebut dengan terlapor Kapolres Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anita Indah Setyaningrum dan anak buahnya.

Mereka dilaporkan selepas diduga melakukan tindakan salah tangkap lalu menganiaya korban hingga mendoksingnya dengan tudingan melakukan tindakan pengerusakan pada aksi demonstrasi pada Jumat, 29 Agustus lalu. 

DRP diperiksa dengan pendampingan ibu dan kuasa hukumnya. 

Pemeriksaan dilakukan di UPTD atas permintaan korban karena trauma melihat kantor polisi.

"Korban tadi diperiksa selama empat jam," kata Kuasa Hukum DRP dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya sesuai pemeriksaan kepada Tribun.

Chandra menyebut, selama pemeriksaan korban merasa kelelahan karena harus mengulangi cerita kekerasan tersebut. 

Bahkan, korban sempat meminta berisitirahat di tengah-tengah proses interogasi polisi

"Tadi korban kelelahan hingga akhirnya kami meminta untuk dipindahkan ke ruang sebelah untuk tidur sejenak karena capek juga ketika harus terus menceritakan ulang peristiwanya itu," katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Chadra mengungkap, korban menceritakan kronologis kejadian pidana itu. 

Kemudian dampak dari kejadian tersebut yang dialaminya.

Korban dan ibunya juga sempat menyebut beberapa nama polisi

Namun, ia belum bisa membeberkan siapa sosok polisi itu yang diduga kuat melakukan tindakan pidana terhadap  korban.

"Nama-nama itu belum kita bisa sebutkan ke media, tapi prinsipnya ada beberapa pihak yang itu merupakan dugaan kami adalah anggota Polres Magelang kota," ungkapnya.

Selepas pelaporan, korban melanjutkan pemeriksaan visum ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. 

Visum tersebut untuk melengkapi bukti dugaan tindakan penganiayaan.

Chandra berharap, kasus ini lekas naik menjadi Laporan Polisi (LP). 

Sebab, laporan DRP ke Polda Jateng sejauh ini masih bersifat Laporan Aduan.

"kami juga masih kebingungan kenapa masih bersifat laporan aduan. Tidak langsung ke LP. Padahal kami sudah menyerahkan bukti dan saksinya secara lengkap," tuturnya. 

Di sisi lain, ia  menyayangkan sikap Kapolres Magelang Kota AKBP Anita yang menutup mata terhadap kasus tersebut. 

Ia meminta selepas kasus ini terbukti benar agar Kapolres tersebut diberi sanski etik.

"Kami juga meminta dia mundur dari jabatannya sebagai Kapolres," bebernya. 

Baca juga: Kondisi DRP, Sempat Tidur Kelelahan Saat Diperiksa Penyidik Polda Jateng Selama 4 Jam

Kronologi

Sebagaimana diberitakan, DRP (15) remaja asal Magelang diduga mendapatkan kekerasan dan penyebaran data pribadi atau doksing selepas menjadi korban salah tangkap dari anggota Polres Magelang Kota.

Pelajar SMA itu mendapatkan tindakan kekerasan tersebut pada Jumat, 29 Agustus lalu, dengan tudingan terlibat aksi demonstrasi yang berujung pengerusakan pos polisi di Polres tersebut.

Selepas disiksa DRP didoksing yang berujung pihak sekolah ingin mengeluarkan DRP dari sekolah karena dituding terlibat demonstrasi.

DRP juga mendapatkan bullying dari teman-temannya akibat penyebaran data pribadi itu. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved