Berita Magelang
Kronologi 6 Orang di Magelang Meregang Nyawa Usai Tenggak Miras Oplosan, 1 Korban Perempuan
La Ode menambahkan, pihaknya segera melakukan otopsi terhadap salah satu korban dengan melibatkan Labfor Polda Jateng
Pasalnya, sebagian korban sudah meninggal dunia lebih dahulu sebelum sempat dimintai keterangan lebih lanjut.
“Informasi yang kami dapat sedikit, karena para korban tidak sempat kami interogasi, sudah lebih dulu meninggal dunia,” ujarnya.
Korban Masih Kerabat
Kapolsek Mertoyudan, AKP Aris Mulyono, mengungkapkan bahwa sebagian besar korban masih memiliki hubungan kekerabatan.
Perempuan berinisial Y diketahui merupakan kekasih S, salah satu korban.
Adapun R dan S merupakan kakak beradik.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri asal-usul minuman oplosan yang menewaskan enam orang tersebut.
"Ini mereka rata-rata kakak beradik. Total ada lima laki-laki dan satu perempuan."
"Dan barang bukti yang kita amankan itu ada sisa miras yang diminum di TKP. Untuk jenisnya kita belum tahu, masih kita selidiki. Untuk jenisnya maupun alkohol didapat dari mana.
Perda Minuman Beralkohol
Menjual, memproduksi minuman beralkohol tak bisa dilakukan sembarangan sebab bisa mengakibatkan kematian.
Hal itu sudah diatur dalam berbagai peraturan daerah di masing-masing wilayah.
Untuk Kabupaten Magelang, aturan itu sudah tertera pada Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Larangan
- Dilarang memproduksi, menyimpan, mengedarkan, dan mengonsumsi minuman beralkohol tanpa izin.
- Dilarang menjual minuman beralkohol di tempat umum, kecuali tempat tertentu yang telah mendapat izin resmi.
Sanksi
- Pelanggaran terhadap ketentuan ini dikenakan sanksi berupa teguran, pencabutan izin, hingga pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Remaja 15 Tahun Bongkar Nama-nama Polisi Diduga Terlibat Penyiksaan di Mapolresta Magelang Kota |
![]() |
---|
Oknum Polisi Minta Damai Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun Asal Magelang, Ketakutan? |
![]() |
---|
Tak Kuat Disiksa, Kisah Remaja 15 Tahun Dipaksa Polisi Mengakui Jadi Biang Kerusuhan Magelang |
![]() |
---|
Nasib DRP Remaja 15 Tahun Asal Magelang Tak Hanya Disiksa Polisi, Nyaris Dikeluarkan Dari Sekolah |
![]() |
---|
"Anak Saya Babak Belur" Jeritan Hati Ibu Korban Salah Tangkap Polisi Magelang, Lapor ke Polda Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.