Berita Klaten
Bupati Klaten Hamenang Serap Aspirasi Warga Mranggen, Bahas Smart Village dan Tanah Kas Desa
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima aspirasi masyarakat dalam kegiatan Sambung Rasa di Desa Mranggen.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima aspirasi masyarakat, terkait target smart village hingga persoalan tukar tanah kas desa dalam kegiatan Sambung Rasa di Gedung Wijaya Kusuma, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Klaten, Rabu (8/10/2025).
Kepala Desa Mranggen, Sutarman mengatakan bila target smart village dicanangkan mulai tahun 2027.
Dimana, saat ini insfrastruktur tengah disiapkan.
"Langkah awal yang saya lakukan adalah melakukan penataan kawasan di sekitar kantor Balai Desa Mranggen menjadi kawasan yang esensial bernilai ekonomi, dengan membangun gedung Wijaya Kesuma gedung kesenian ini dengan panjang 30 meter ×19 meter serta bangunan pendamping," ujarnya.
Selain itu membangun mushola, kios dan lapak UMKM 39 unit.
Baca juga: Bupati Klaten Sidak Puskesmas Bayat, Minta Pelayanan Lebih Ramah dan Cepat
Sutarman menyebut, bila kedepan akan dilakukan digitalisasi pada semua sektor layanan.
"Makanya ini habis-habisan untuk infrastruktur, termasuk penataan lingkungan karena Smart Village. Itu nanti bisa juga termasuk mendulang sebagai marketing digital kita," jelasnya.
Beberapa potensi wisata di Desa Mranggen, seperti Umbul Kroman dan Sendang Gotan kedepan juga akan di tata oleh Desa.
"Kami selalu berusaha untuk memanfaatkan potensi ini sebaik-baiknya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
"Oleh karena itu, kami berharap agar Bapak Bupati dapat memberikan dukungan, bantuan dalam pengembangan Desa Mranggen menjadi desa yang mandiri," imbuhnya.
Selain memaparkan Smart Village, aspirasi juga disampaikan mengenai permasalahan tukar guling tanah kas desa (TKD).
TKD tersebut sebelumnya digarap masyarakat perorangan, namun statusnya belum jelas.
Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Klaten Hamenang Ingatkan Relevansi Nilai Pancasila di Era Modern
Dimana sebagian tanah ini, masuk masuk dalam wilayah zona Desa Wisata dengan SK Bupati tahun 2021.
Ditemui usai kegiatan, Bupati Hamenang mengatakan bila persoalan ini harus segera diselesaikan.
"Ini nanti kita mitigasi, untuk kemudian bisa nanti langsung diatasi sama Dispermasdes. Kita cari programnya di mana, kemudian segera bisa diproses," ujar Bupati.
Ia berharap agar tidak ada masalah di kemudian hari, terkait persoalan ini. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.