Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

2 Hari Menghilang Tanpa Kabar, RS Gadaikan Mobil Rental Purwojati Banyumas

Seorang pria berinisial RS (29) ditangkap di Kebumen karena menggadaikan mobil rental warga Purwojati Banyumas.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRESTA BANYUMAS
PENGGELAPAN MOBIL - Pemeriksaan seorang pria berinisial RS (29) Desa Klapasawit, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas karena menggelapkan mobil, Selasa (7/10/2025). Korbannya mengalami kerugian sekira Rp150 juta. 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita beberapa barang bukti.

Ada satu BPKB mobil Honda Mobilio, rekening koran atas nama pelaku, satu ponsel, pakaian yang digunakan saat kejadian, hingga tangkapan layar percakapan antara pelaku dan korban.

Kompol Andryansyah menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat.

"Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi penyewaan kendaraan."

"Pastikan identitas dan latar belakang penyewa sebelum menyerahkan kendaraan," tegasnya.

Saat ini, tersangka RS telah ditahan di Mapolresta Banyumas dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Polisi masih menelusuri keberadaan kendaraan yang digadaikan pelaku untuk dikembalikan kepada pemiliknya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved