Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pernikahan Tarman Viral

Sosok Kana Ibu Mertua Kakek Tarman Wonogiri: Video Call Tampak Bahagia, Tidak Kabur

Ibu Shiela sekaligus mertua Sutarman alias Tarman, Kana Kumalasari akhirnya buka suara terkait kabar sang menantu kabur setelah pernikahan

Editor: galih permadi
Istimewa/Polsek Bandar
HOAX - Kapolsek Bandar, Iptu Diko saat menemui keluarga mempelai wanita, Shiela Arika yang viral karena mahar fantastis. Keluarga membantah mempelai pria, Tarman kabur seusai memberikan mahar fantastis terhadap Shiela Arika (24) , warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim. 

Netizen membongkar sosok Tarman yang diisukan pernah menjadi mantan narapidana kasus penipuan.

Menurut data pengadilan Negeri Wonogiri, nama Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto ternyata pernah terseret kasus penipuan.

Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri pada 22 Juni 2022.

Putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng itu menyatakan Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.

PN menjatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyebut Tarman terbukti menipu sejumlah pihak.

Barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.

Sementara itu, Kasihumas Polres Wonogiri AKP Iptu Anom Prabowo mengatakan tidak tahu tentang kasus Tarman yang tengah viral.

Namun ia mengatakan jika data tersebut ada di pengadilan negeri Wonogiri.

“Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di pengadilan negeri Wonogiri,” ujarnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (10/10/2025).

Diketahui, Tarman dan Shiela menikah pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Cek Rp 3 miliar diduga palsu dan mobil yang dijadikan mas kawin ternyata mobil rental.

Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni.

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi  dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved