Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelat Nomor Palsu

Anggota DPRD Rembang Diduga Jadi Korban Pelat Nomor Palsu, Kendaraan Sama Parkir di Hotel

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Jateng diduga menjadi korban pelat nomor palsu.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Istimewa
Dua mobil berwarna kuning mempunyai plat nomor yang sama di parkiran Hotel Pollos Rembang, Jawa Tengah, Jumat (10/10/2025)(Dok. Viki) 

TRIBUNJATENG.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Jateng diduga menjadi korban pelat nomor palsu.

Ia menemukan mobil dengan jenis dan warna yang sama, dan pelat nomor sama namun pemiliknya orang yang tidak ia kenali.

Kejadian itu menimpa, Maryono anggota DPRD Kabupaten Rembang dari Partai Golkar.

Baca juga: Perkuat Peran Tukang Hebat, Semen Gresik Gelar Plant Tour dan Pelatihan Praktik di Pabrik Rembang

Baca juga: UMKM Binaan RB Rembang Semen Gresik Tembus Pasar Nasional Lewat Produk Upcycle Bernilai Tinggi

Peristiwa tersebut terungkap setelah ditemukan mobil lain dengan jenis serupa menggunakan pelat nomor yang sama terparkir di salah satu hotel di Rembang, Jawa Tengah, pada Jumat (10/10/2025) petang.

Maryono merasa kaget setelah mendapat kabar tersebut.

Padahal, mobil miliknya sedang terparkir di rumah.

“Ini tadi pagi ada yang bilang mobil saya dibawa orang. Saya bilang, mobil saya di rumah kok bisa dibawa orang.

Ternyata sore kemarin ketemu di hotel Pollos,” ujar Maryono saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Politisi Golkar itu mengatakan, pengemudi mobil yang diduga menduplikasi pelat nomor kendaraan miliknya adalah seorang perempuan.

Namun, ia mengaku tidak mengenal orang tersebut.

"Saya tidak tahu identitasnya, tidak kenal. Pemilik mobilnya juga tidak tahu. Saya serahkan, biar Sat Lantas yang memeriksa dan menanganinya nanti,” kata dia.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat merugikan dan berpotensi menjadi tindak pidana serius. Ia berencana melaporkan temuan itu ke pihak kepolisian agar segera diselidiki.

"Ini harus ditindaklanjuti, nanti kami laporkan ke polisi. Saya khawatir ini termasuk pemalsuan dokumen, apalagi ini dokumen negara. Namanya mencuri kan pasti tanpa izin, ini pemalsuan," terang dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Rembang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Riyan Mitha Pangesty membenarkan adanya temuan dua mobil dengan pelat nomor kendaraan identik tersebut. Saat ini, pihaknya telah mengamankan kendaraan yang diduga menggunakan pelat nomor duplikat.

"Betul, saat ini kendaraan masih kami amankan. Kami laksanakan pengecekan administrasi dan cek fisik kendaraan. Sementara kami arahkan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Riyan Mitha saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/10/2025).

 

Sumber kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved