Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Masa Lalu Sosok Viral Mbah Tarman: Dipenjara 2 Tahun Kasus Penipuan Jual-Beli Samurai di Wonogiri

Mbah Tarman warga Wonogiri ini ternyata pernah terjerat kasus penipuan penjualan pedang samurai yang diklaim bernilai Rp20 triliun.

|
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Instagral/ Sheila Arika
MENIKAH - Potret dokumentasi pernikahan Tarman (74) dan Sheila Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur. Pernikahan itu menjadi viral lantaran mempelai pria memberikan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar.  

Dia kemudian meminta dana operasional kepada Kamid dengan janji akan membaginya hasil penjualan senilai Rp3 triliun.

Tergiur janji besar itu, Kamid memberikan uang secara bertahap hingga mencapai Rp240 juta untuk keperluan operasional dan kebutuhan hidup Tarman.

Selama prosesnya, Tarman terus meyakinkan korban bahwa pedang tersebut telah laku dan akan segera dicairkan melalui beberapa bank, termasuk bank BUMN di Yogyakarta, Surakarta, dan Wonogiri.

Namun uang yang dijanjikan tak pernah ada.

Untuk menutupi kebohongannya, Tarman bahkan memberikan berbagai surat palsu yang diklaim berasal dari sebuah bank BUMN dan lembaga lain seperti PPATK, Kantor Pajak, hingga Purbakala.

Setelah dicek, seluruh dokumen tersebut terbukti tidak benar.

Atas perbuatannya, Pengadilan Negeri Wonogiri menjatuhi vonis dua tahun penjara kepada Tarman atas tindak pidana penipuan secara berlanjut, sebagaimana diputuskan pada Rabu (22/6/2022).

Kini, setelah bebas dari hukuman, nama Mbah Tarman kembali mencuat setelah dikabarkan menikahi wanita muda berusia 24 tahun bernama Shela Arika, dengan mas kawin berupa cek senilai Rp3 miliar.

Dia bahkan diduga melarikan diri dan memalsukan cek tersebut seusai menikah.

HOAKS - Kapolsek Bandar, Iptu Diko saat menemui keluarga mempelai wanita, Shiela Arika yang viral karena mahar fantastis. Keluarga membantah mempelai pria, Tarman kabur seusai  memberikan mahar fantastis terhadap Shiela Arika (24) , warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.
HOAKS - Kapolsek Bandar, Iptu Diko saat menemui keluarga mempelai wanita, Shiela Arika yang viral karena mahar fantastis. Keluarga membantah mempelai pria, Tarman kabur seusai memberikan mahar fantastis terhadap Shiela Arika (24) , warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim. (POLRES PACITAN)

Klaim Cek Asli

Menanggapi ramainya isu palsunya cek mahar senilai Rp3 miliar, keluarga mempelai perempuan menegaskan bahwa cek yang diberikan oleh Tarman benar adanya. Bahkan mereka memastikan cek itu akan segera dicairkan oleh pasangan pengantin yang kini sedang menikmati bulan madu.

Kisah pernikahan tak biasa antara seorang kakek bernama Tarman (74) dan Sheila Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur memang sedang menjadi sorotan.

Pernikahan ini ramai diperbincangkan karena mahar yang diberikan berupa cek Rp3 miliar. Kabar tersebut lantas viral dan jadi perbincangan hangat di media sosial.

"Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp3 miliar itu," kata Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Jumat (10/10/2025).

"Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan," imbuhnya.

Keluarga mempelai perempuan juga menegaskan bahwa kabar soal mahar Rp3 miliar bukan hoaks.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved