Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kemenkes RI Kunjungi UPD PMI Jateng, Pastikan Uji Saring Darah Sesuai SOP

Dalam kunjungan tersebut, tim Kemenkes meninjau proses uji saring darah dan penerapan sistem mutu pelayanan di laboratorium UPD

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
PMI Jateng 
KUNJUNGAN - Pihak Kemenkes RI melakukan kunjungan di UPD PMI Jateng /dok PMI Jateng  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan penilaian langsung terhadap mutu pelayanan di Unit Pelayanan Donor Darah (UPD) PMI Provinsi Jawa Tengah.

Hal itu dilakukan untuk memastikan proses uji saring darah berjalan sesuai standar pelayanan nasional.

Kunjungan itu dilakukan tim Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI yang dipimpin dr. Iin Dewi Astuty, di kantor UPD PMI Jateng, dikutip Tribunjateng Senin (13/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, tim Kemenkes meninjau proses uji saring darah dan penerapan sistem mutu pelayanan di laboratorium UPD. 

Hasil peninjauan menunjukkan bahwa UPD PMI Jateng telah teregistrasi, terakreditasi, dan memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah.

“UPD Provinsi Jawa Tengah sudah teregistrasi, terakreditasi, dan sesuai standar PMK 91 Tahun 2015. Semoga terus berkembang dan menjadi pembina bagi UPD lainnya di Jawa Tengah,” kata dr. Iin Dewi Astuty.

Ia juga mendorong agar rumah sakit pemerintah maupun swasta yang belum memiliki unit pelayanan darah dapat bekerja sama dengan UPD PMI Jateng, demi menjamin ketersediaan darah yang aman dan bermutu.

Kunjungan tersebut menjadi tindak lanjut dari Surat Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI melalui surat bernomor YR.01.02/D/0026/2025, ditandatangani Dirjen dr. Azhar Jaya.

Dalam surat itu, UPD PMI Jateng disebut sebagai salah satu unit yang telah melaksanakan registrasi, akreditasi, serta pengamanan mutu darah dengan uji saring IMILTD metode Immunoassay sesuai peraturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPD PMI Jateng dr. Okty Prahalanitya menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga mutu pelayanan darah di Jawa Tengah.

“UPD PMI Jawa Tengah akan terus berupaya menjaga standar mutu dan meningkatkan pelayanan agar masyarakat mendapatkan darah yang aman dan berkualitas,” ujarnya.

Harapannya PMI Jateng menjadi salah satu unit yang disebut Kemenkes sebagai rujukan bagi wilayah lain dalam penerapan standar pelayanan dan sistem mutu transfusi darah.

Penilaian dari rombongan Kemenkes itu diterima jajaran PMI Provinsi Jawa Tengah yang diwakili dr. Hartanto, selaku pengurus bidang UKTD, bersama Kepala UPD dr. Okty Prahalanitya, dan Wakil Kepala UPD dr. Suhardiyono. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved