Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Proyek Geothermal Gunung Lawu Dapat Penolakan, DPRD Jateng Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang

Rencana pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) atau geothermal di lereng Gunung Lawu

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
GEOTHERMAL GUNUNG LAWU - Anggota Komisi C DPRD Jateng, Asrar menolak keras proyek geothermal oleh pemerintah pusat di lereng Gunung Lawu, tepatnya di wilayah Kecamatan Jenawi. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Rencana pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) atau geothermal di lereng Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menuai penolakan dari kalangan legislatif daerah.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Asrar, SE, menyatakan keberatannya terhadap proyek tersebut karena dinilai berpotensi mengganggu ekosistem dan warisan budaya di kawasan Lawu.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, Gunung Lawu bukan sekadar kawasan alam, tetapi juga memiliki makna spiritual, budaya, dan historis yang kuat bagi masyarakat Jawa.

“Gunung Lawu bukan hanya tumpukan batu atau hutan. Ia adalah pusat budaya dan spiritual Jawa yang menjadi warisan leluhur dan harus dijaga keutuhannya,” tegas Asrar, legislator dari Dapil VI Jateng yang meliputi Karanganyar, Wonogiri, dan Sragen kepada Tribun Jateng, Selasa (14/10/2025).

Asrar menjelaskan, proyek geothermal yang diinisiasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekologis yang serius.

Padahal, ekosistem di kawasan Gunung Lawu selama ini sudah terjaga dengan baik secara alami.

Selain itu, kawasan di sekitar Kecamatan Tawangmangu, Ngargoyoso, dan Jenawi juga dikenal memiliki kekayaan sejarah dan peninggalan budaya berharga.

Di antaranya Candi Sukuh dan Candi Cetho, dua candi bercorak Hindu peninggalan akhir masa Kerajaan Majapahit, yang hingga kini masih berdiri kokoh dan menjadi destinasi wisata spiritual.

“Orientasi situs-situs suci seperti Candi Sukuh dan Cetho menghadap ke puncak Lawu sebagai bentuk penghormatan.

Pembangunan proyek geothermal bisa mengganggu kesakralan dan keseimbangan kawasan itu,” ujar anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah ini.

Lebih lanjut, Asrar menilai bahwa eksploitasi sumber daya alam di kawasan sakral seperti Lawu berisiko merusak hubungan harmonis antara manusia, alam, dan warisan leluhur.

Ia meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan ulang rencana tersebut dengan memperhatikan aspek sosial, budaya, dan spiritual masyarakat setempat.

“Gunung Lawu adalah pusaka spiritual yang menjadi pengikat sejarah dan tradisi Jawa.

Kami berharap pemerintah pusat mendengar suara masyarakat dan meninjau ulang proyek ini,” imbuhnya.

Gunung Lawu selama ini dikenal bukan hanya sebagai destinasi wisata alam dan spiritual, tetapi juga sebagai simbol keseimbangan antara alam dan budaya Jawa.

Banyak pendaki dan peziarah yang datang ke kawasan ini setiap tahun untuk berdoa maupun melakukan ritual tradisi.

Penolakan terhadap proyek geothermal di Gunung Lawu menjadi peringatan agar pembangunan nasional tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan nilai-nilai budaya lokal.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved