Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Kisah 41 Napi 'High Risk' dari Jakarta Digiring ke Lapas Nusakambangan Jam 5 Pagi

Lapas Nusakambangan menerima 41 narapidana baru yang memiliki risiko tinggi (high risk) dari Jakarta.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Dok Lapas Nusakambangan
NAPI NARKOBA - Sebanyak napi narkoba high risk asal Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta tiba di Nusakambangan, Jawa Tengah, Senin (13/10/2025). Pemindahan mereka dengan alasan agar tidak ada pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan handphone. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan menerima 41 narapidana baru yang memiliki risiko tinggi (high risk) dari Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyrakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso mengatakan, sebanyak 41 warga binaan risiko tinggi digiring ke lapas Super Maksimum di Nusakambangan dari Jakarta sejak Minggu (12/10/2025) malam.

Baca juga: Lapas Nusakambangan Kini Jadi Lumbung Pangan, Napi Dilatih Bertani dengan Bantuan Kementan

Proses pemindahan melibatkan pegawai pemasyarakatan Jakarta, personel Brimob dari Polres Metro Jaya ditambah Petugas Pengamanan dan Intelejen, serta Kepatuhan Internal direktorat Jendral Pemasyarakatan.

“Para warga binaan high risk dari Jakarta tiba di Nusakambangan pagi ini, sekitar pukul 05.30 pagi," kata Mardi dalam keterangan tertulis, Senin (13/10/2025).

Mardi menjelaskan, para warga binaan tersebut ditempatkan sesuai  dengan hasil assessment pihaknya.

20251013_Sebanyak napi narkoba high risk di Lapas Nusakambangan_2
NAPI NARKOBA - Sebanyak napi narkoba high risk asal Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta tiba di Nusakambangan, Jawa Tengah, Senin (13/10/2025). Pemindahan mereka dengan alasan agar tidak ada pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan handphone.

Rinciannya, sebanyak 15 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

Kemudian, 5 orang di Lapas Super Maximum security Pasir Putih dan 8 orang di Lapas Maximum Besi.

Sisanya sebanyak 12 orang di Lapas Ngaseman dan 1 orang di Lapas Permisan. 

"Sebelum dimasukkan ke lapas tersebut mereka sudah dilakukan pemeriksaan dokumen dan fisik," ucapnya.

Petugas melakukan pemindahan para napi berisiko tinggi tersebut dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta ke Nusakambangan dengan berbagai pertimbangan.

Para napi kasus narkotika tersebut dipindah agar menekan pelanggaran penggunaan handphone dan penggunaan narkoba.

“Pembinaan di Nusakambangan diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan high risk agar  menyadari kesalahan dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan," imbuh Mardi.

Baca juga: Kilang Pertamina Cilacap Salurkan Bantuan 140 Paket untuk Warga Binaan Lapas Nusakambangan

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari menyebut, proses pemindahan melibatkan berbagai personel keamanan dari berbagai lembaga seperti kepolisian, intelejen dan petugas lapas. 

"Proses pemindahan berjalan lancar," paparnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved