Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ini Pemicu Viralnya Tagar BoikotTrans7, LBH Ansor dan Banser Jateng Layangkan Somasi

Media sosial tengah diramaikan dengan seruan #BoikotTrans7 yang menduduki posisi trending topic di platform

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
BOIKOT TRANS7 - Tangkapan layar program Xpose Uncencored Trans7 yang menyinggung keluarga besar pondok pesantren Lirboyo yang ditayangkan pada Senin 13 Oktober 2025 


Nada serupa disampaikan oleh Ketua LBH Ansor Kota Kediri, Bagus Wibowo, yang menilai tayangan Xpose tidak pantas ditayangkan di media publik.

“Redaksi kata-kata dalam video itu tidak beradab dan cenderung melecehkan ulama.

Sebelum menayangkan, seharusnya tim redaksi melakukan konfirmasi,” tegasnya

Bagus menambahkan, kiai dan pondok pesantren memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

“Banyak pesantren berdiri jauh sebelum kemerdekaan dan berperan besar tanpa pamrih,” ujarnya.

Gelombang kekecewaan juga muncul dari kalangan santri dan Nahdlatul Ulama (NU) di berbagai daerah.

Mereka menilai narasi dalam tayangan Xpose bersifat tendensius dan mencederai citra santri serta lembaga pesantren.

“Pernyataan yang disiarkan Trans7 dalam program Xpose telah mencederai marwah dan citra santri serta ulama, seolah-olah menggeneralisasi kontribusi santri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Muhtar.

Sementara itu alumni Pondok Pesantren Lirboyo Kediri soal viral tayang Trans7 yang diduga merendahkan martabat kiai dan pesantren.

Berikut adalah sikap Alumni Lirboyo Kediri:

1. Mengecam Pihak TV Trans7 yang menayangkan tayangan yang meremehkan kiai, santri da pesantren. Khususnya kiai pesantren Lirboyo dalam tayangan tersebut.

2. Menuntut pihak Trans7 meminta maaf terbuka dan secara khusus kepada masayikh pondok pesantren Lirboyo.

3. Meminta Trans7 menarik semua tayangan tersebut dari platform median

4. Meminta kepada Trans7 untuk menayangkan edukasi khusus kiai dan pesantren secara utuh tanpa dipotong baik untuk sumbangsih sejarah dan mencegah kesalah pahahaman kepada masyarakat.

5. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka akan kami tempuh ke jalur hukum pidana maupun perdata.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved