Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Jawa Tengah Komitmen Pertahankan Level Atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Ombudsman Jateng menyebut kualitas pelayanan publik di Pemprov Jawa Tengah secara menyeluruh berada pada level atas.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
OPINI OMBUDSMAN: Sekda Jateng, Sumarno, menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Hotel Oaktree Semarang pada Rabu, 15 Oktober 2025. Berdasarkan penilaian yang dilakukan Ombudsman Jateng, kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara menyeluruh berada pada level atas. (Dok Pemprov Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Jawa Tengah, Siti Farida menyatakan, berdasarkan penilaian yang dilakukan lembaganya, kualitas pelayanan publik di pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara menyeluruh berada pada level atas. 

Oleh karenanya, Ia meminta agar itu tetap bisa dipertahankan, meskipun saat ini ada perubahan sistem penilaian.

Hal itu disampaikan saat Sosialisasi Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Hotel Oaktree Semarang pada Rabu, 15 Oktober 2025.  

Farida mengatakan, pada tahun 2025 ini, Ombudsman RI menerapkan sistem penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik.  

"Sebelumnya, publik mengenal survei kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009."

"Tahun ini, Ombudsman melakukan transformasi menuju Opini Maladministrasi,” kata dia.

Baca juga: Layanan Speling Hingga Bantuan Pangan dari Pemprov Jateng Disambut Antusias Warga Kendal

Pendekatan baru tersebut, kata Farida, tidak hanya mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga menilai potensi dan pola maladministrasi yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik

"Dengan pemetaan potensi maladministrasi, kami ingin mendorong penyelenggara layanan untuk memperbaiki sistem secara berkelanjutan, demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan publik yang baik, yang tujuannya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. 

Berdasarkan penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan, pemerintah Provinsi Jateng mengalami trend peningkatan capaian positif.

Pada tahun 2021, nilai kepatuhan Provinsi Jawa Tengah masih berada di zona kuning, yakni 73,49. Setahun kemudian, sudah menjadi zona hijau dengan nilai 93,14.

Angka ini masuk kategori opini kualitas tertinggi. Selanjutnya di 2023, mengalami kenaikan dengan nilai 94,5, yang artinya Jawa Tengah masuk kategori zona hijau dan opini kualitas tertinggi.

Baca juga: Pemprov Jateng Telah Beri Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Terakhir di 2024, tetap menjadi leading pada opini kualitas tertinggi-zona hijau dengan nilai 98,21.  

Sumarno memberikan apresiasi kepada Ombudsman yang telah melakukan assestment (penilaian), sehingga membantu pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk terus memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. 

Menurut Sumarno, kunci pelayanan publik yang baik akan tertunaikan, saat masyarakat merasa terbantu dan terselesaikan masalahnya.

Hal ini sejalan dengan program pertama dari 11 program prioritas yang diusung Ahmad Luthfi - Taj Yasin, yakni pemerintahan yang Good Clear Government dan Collaborative Governance, melalui peningkatan kesejahteraan, profesionalitas dan kualitas ASN dan Perangkat Desa. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved