Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribun Jateng Hari Ini

Balgis Janji Tak Santai-santai Tangani Persoalan Sampah Kota Pekalongan

Pembangunan sejumlah fasilitas pengelolaan sampah seperti TPST, TPS-3R, serta bank sampah di Kota Pekalongan masih saat ini dalam tahap penyelesaian.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Vito
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnowo
ilustrasi - Kondisi TPA Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan mendapat tambahan waktu selama 6 bulan untuk menuntaskan persoalan sampah, berkait dengan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu.

Disetujuinya permohonan perpanjangan masa operasional TPA Degayu oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) itu memberi ruang bagi pemkot untuk berbenah dan memperkuat sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

"Kami telah melakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, bersama Anggota Komisi VI DPR Dapil X Jateng Rizal Bawazier, pada 14 Oktober lalu. Alhamdulillah, permohonan perpanjangan penggunaan TPA Degayu disetujui hingga pertengahan 2026," kata Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, Rabu (29/10).

Menurut dia, perpanjangan itu diperlukan karena pembangunan sejumlah fasilitas pengelolaan sampah seperti Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), TPS-3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta bank sampah masih dalam tahap penyelesaian.

"Kami memohon tambahan waktu 6 bulan, karena dari sisi infrastruktur dan pendanaan belum sepenuhnya siap jika TPA ditutup pada akhir November 2025," bebernya.

"Kami ingin memastikan pada masa Ramadan hingga Lebaran nanti, Kota Pekalongan tetap bersih dan tertib dalam pengelolaan sampah," sambungnya.

Meski mendapat tambahan waktu, Balgis menuturkan, pemkot menegaskan tidak akan bersantai. Hal itu justru menjadi dorongan untuk gaspol menuntaskan persoalan sampah secara cepat dan tepat.

"Perpanjangan ini adalah kesempatan emas untuk berbenah total. Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian LH dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), agar sistem pengelolaan sampah di Pekalongan berjalan sesuai arah kebijakan nasional," ucapnya.

Dukungan

Balgis menyatakan, dukungan dari pemerintah pusat terus mengalir. Kementerian LH secara rutin mengirimkan tim pendamping untuk memantau progres lapangan, sementara Kementerian PU memberikan bantuan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah di berbagai kelurahan.

"Selama 3 tahun terakhir, pemkot mendapat paket bantuan pembangunan TPS-3R di sejumlah titik, seperti Kampung Bugisan, Panjang Wetan, dan Pringrejo. Tahun ini, pembangunan juga dilakukan di Banyurip, Krapyak, Poncol, Medono, Klego, Buaran Kradenan, dan Kalibaros," jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Joko Purnomo mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan pembangunan TPS-3R dan menata ulang sistem di TPA Degayu.

"Di hulu, kami membangun TPST dan TPS-3R agar sampah dapat tertangani di sumbernya. Di hilir, kami berbenah di TPA Degayu, dari sistem open dumping menjadi controlled landfill," jelasnya.

Dia menambahkan, DLH juga mendatangkan alat berat untuk meratakan gunungan sampah, dan menerapkan lapisan biodegradable ramah lingkungan sesuai dengan arahan Kementerian LH.

Selain itu, Joko menyampaikan, DLH akan melengkapi fasilitas TPS-3R dengan mesin pemilah, alat press, conveyor, serta pencacah sampah organik dan anorganik yang akan diolah menjadi bahan bakar alternatif (Refuse Derived Fuel/RDF).

"Akhir November, alat-alat itu akan kami pasang dan Desember sudah mulai uji coba. Kami menargetkan, tidak ada lagi penumpukan sampah di TPS-3R, karena semua harus terselesaikan di sumbernya," tandasnya. (Indra Dwi Purnomo)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved