Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Dua Kepala Dinas di Lingkungan Pemprov Jateng Digeser, Begini Pesan Sekda Sumarno

Dua pimpinan tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi dilantik oleh Sekda Jateng, Sumarno, Senin (10/11/2025).

Istimewa
PELANTIKAN PEJABAT: Sekrertaris Daerah Sumarno melantik dua pejabat tinggi pratama, fungsional, kepala sekolah dan P3K yang dilantik di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang, Senin (10/11/2025). (Dok) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua pimpinan tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi dilantik, Senin (10/11/2025).

Dua orang yang dilantik yakni Tri Harso Widirahmanto, sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng, dan Nadi Santoso sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil).

Selain itu juga dilakukan pelantikan 28 orang pejabat fungsional, 223 kepala sekolah, serta 345 orang Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II.

Pelantikan dilakukan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang.

Sekda Sumarno menjelaskan pelantikan pejabat tinggi pratama ini merupakan pelantikan sebelumnya yang dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Dua pejabat itu baru dilantik karena persyaratan harus disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Yang dilantik ini Kepala Satpol PP yang sebelumnya kepala Dispermades, dan Bapenda geser ke Dispermades," tuturnya.

Baca juga: Pemprov Jateng Berhasil Surutkan Banjir Sayung Setelah Kirim Tiga Unit Pompa

Menurutnya, saat ini masih menunggu susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang proses di Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Setelah proses itu selesai maka SOTK itu akan diisi secara keseluruhan.

"Saat ini untuk mengisi kekosongan diisi Plt. Nanti akan diisi saat SOTK jadi. Setelah SOTK jadi nanti akan dilantik ulang," tuturnya.

Lanjutnya pelantikan juga dilakukan kepada pejabat struktural yang naik menjadi pejabat fungsional.

Pihaknya juga menyerahkan surat keputusan (SK) kepada guru yang naik menjadi kepala sekolah dan P3K.

"Tadi yang dilantik Jabatan Tinggi Pratama dua orang, pejabat fungsional 28 orang, Kepala sekolah 223 orang, dan P3K tahap 2 sebanyak 345 orang," ujarnya.

Sumarno mengingatkan intergritas kepada pejabat yang dilantik.

Terkhusus untuk para pejabat fungsional, harus memiliki tanggung jawab tugas yang lebih dibandingkan staf pada umumnya. Di mana dalam pelayanannya, mengedepankan manfaatnya. 

Kemudian untuk para guru yang dilantik menjadi kepala sekolah, diharapkan benar-benar menjadi sosok pemimpin yang layak di institusi pendidikan masing-masing.

"Tugasnya baik bagaimana bisa menyelenggarakan pendidikan yang baik, mengkoordinir para guru, siswa, hingga mengelola sumber daya yang ada di sekolah itu," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved