Rembang
Aksi Heroik Pemancing Selamatkan Bayi Dibuang di Pantai Pandean Rembang
Aksi heroik seorang pemancing berhasil menyelamatkan nyawa seorang bayi yang dibuang di Pantai Pandean Rembang, Jawa Tengah.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM - Aksi heroik seorang pemancing berhasil menyelamatkan nyawa seorang bayi yang dibuang di Pantai Pandean Rembang, Jawa Tengah.
Pemancing itu awalnya curiga akan sebuah plastik yang terlihat bergerak-gerak di tepi pantai.
Ia kemudain mendekati dan menemykan bayi laki-laki di bungkusan plastik itu.
Melihat masih ada tanda kehidupan, ia segera membawa bayi itu ke rumah sakit.
Baca juga: Sepasang Mahasiswa dan Mahasiswi Jadi Tersangka Pembuangan Bayi di Sleman
Baca juga: Bilqis Sebut Ada Bayi-Bayi Seumuran Dia di Lokasi Penculikan
Sementara itu, pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno Rembang, Jawa Tengah, memastikan bayi yang ditemukan pemancing dalam kondisi baik.
Kasie Informasi RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, M Nur Achdi Yustanto, mengatakan saat ini bayi tersebut masih dalam masa observasi sembari menunggu pemeriksaan final oleh dokter yang menangani.
"Saat ini kondisi baik. Informasi yang membawa ke sini yang menolong yang pemancingnya itu," ucap dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/11/2025).
Ibu Bayi Ditangkap
Pihak kepolisian menangkap terduga ibu kandung yang membuang bayinya di tepi pantai Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki-laki itu dibungkus plastik dan ditemukan oleh pemancing pada Sabtu (15/11/2025) malam.
Kondisi bayi dilaporkan baik.
Peristiwa tersebut memicu kepanikan warga, sebelum akhirnya polisi bergerak cepat mengamankan terduga pelaku yang tak lain adalah ibu kandung sang bayi.
KBO Reskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo, mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.
“Polres Rembang bersama Polsek Rembang Kota mendatangi TKP penemuan bayi di Desa Pandean setelah menerima informasi.
Bayi tersebut selanjutnya dibawa ke RSUD dr. R. Soetrasno untuk dilakukan perawatan medis,” ujar dia kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Setelah penyelidikan dilakukan, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial LA (20), yang diduga sebagai pelaku sekaligus ibu kandung bayi tersebut.
“Pada hari Minggu, setelah proses penyelidikan, Satreskrim Polres Rembang mengamankan seseorang yang diduga pelaku pembuangan bayi tersebut, yaitu ibu kandung bayi itu sendiri,” tambahnya.
Penemuan bayi tersebut bermula pada Sabtu, sekitar pukul 18.30 WIB, ketika seorang pemancing melihat sebuah plastik mencurigakan di tepi pantai.
Setelah didekati, ternyata di dalamnya terdapat seorang bayi yang masih hidup.
Polisi telah memeriksa lima saksi, telah dimintai keterangan, termasuk pemancing serta satu saksi dari unsur keluarga dan satu tokoh masyarakat.
LA diketahui berstatus belum menikah dan tinggal di Desa Pandean mengikuti saudaranya.
Ia sudah dua tahun bekerja sebagai penjual nasi goreng di kawasan alun-alun.
Berdasarkan identitas kependudukan, LA merupakan kelahiran Bangkalan Madura.
Saat ini, kondisi bayi mulai membaik setelah mendapatkan perawatan di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang. Sementara, LA, ibu sang bayi, juga masih dirawat di RSUD dr. R. Soetrasno dan dijadwalkan menjalani operasi.
Atas perbuatannya, LA terancam dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polisi masih mendalami motif pembuangan bayi tersebut dan mengumpulkan keterangan tambahan dari para saksi. (*)
Sumber: kompas.com
| Ratusan Siswa SD di Rembang Akan Beradu Pengetahuan Hingga Kreativitas Seni Islami |
|
|---|
| Petugas Gabungan Sita 8.420 Batang Rokok Ilegal di Rembang |
|
|---|
| Rekaman CCTV Kasir Toko Dilecehkan Pria di Rembang, Pelaku Awalnya Ngemis Diberi Rp 500 Ditolak |
|
|---|
| Pemkab Rembang Desak Pemdes Tegaldowo Untuk Buka Blokade Jalan Produksi PT Semen Indonesia |
|
|---|
| Area Sensitif Siswi Disodok dengan Sapu Oleh Siswa Lain, Kepala SD di Rembang Bantah ada Pencabulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251019-_-Penemuan-Jasad-Bayi-di-Bendokerep-Kudus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.