Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kebumen Berdaya

Kabar Baik Buat Warga Kebumen, DP Beli Rumah Cuma 1 Persen, Gratis BPHTB

Warga Kabupaten Kebumen kini bisa memiliki rumah hunian sendiri dari program KPR FLPP dengan hanya membayar DP 1 persen.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
PEMKAB KEBUMEN
DP RUMAH - Bupati Kebumen, Lilis Nuryani. Pemkab Kebumen menawarkan program DP beli rumah cuma 1 persen, sekaligus pembebasan biaya BPHTB dan PBG. 

TRIBUNJATENG, KEBUMEN – Bagi warga Kabupaten Kebumen tanpanya tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk tidak memiliki rumah hunian sendiri. 

Satu gebrakan dilakukan Pemkab Kebumen yang dapat dinikmati manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Melalui program KPR FLPP, Pemkab akan menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Yang lebih menguntungkan lagi, mereka bisa membeli rumah hanya dengan uang muka 1 persen dari nilai rumah KPR FLPP tersebut.

Baca juga: Polisi Yakini Korban Investasi Bodong di Kebumen Capai Ribuan Orang

Akuisisi PSCS Cilacap Terancam Batal, Tiba-tiba Nilai Saham Naik 100 Persen

Pemkab Kebumen memfasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai upaya penyediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi ASN, pegawai swasta, dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Mereka bisa membeli rumah dengan DP 1 persen.

Ketua KORPRI Kabupaten Kebumen, Aden Andri Susilo mengatakan, kegiatan ini bertujuan memudahkan ASN muda dan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah pertama.

“Harapan kami, program ini dapat diakses oleh rekan-rekan, khususnya ASN dan MBR,” kata Aden, Kamis (20/11/2025).

Program ini merupakan tindaklanjut Program Nasional Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan BP Tapera, serta arahan Pemprov Jateng.

Pemkab Kebumen mendukung percepatan program dengan memberikan insentif langsung berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Insentif ini langsung dirasakan penerima, sehingga proses memiliki rumah jauh lebih ringan tanpa beban biaya tambahan,” ujar Aden.

Salah satu penerima, Laeli Bahroh terbantu melalui skema KPR FLPP.

“Prosesnya mudah sampai kunci rumah kami terima,” ujarnya.

Laeli menyebut, keringanan paling besar adalah uang muka yang hanya 1 persen ditambah bantuan pemerintah.

“Jangan sampai tidak punya rumah. Sekarang prosesnya mudah dan dibantu pemerintah,” pesannya.

Baca juga: Menteri PU Tinjau SPPG di Kebumen, Ini Keunggulannya

Warga Kartasura Lapor Polisi, Anaknya Diduga Jadi Korban Malapraktik Dokter RS Swasta di Solo

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved