Banyumas
Bupati Banyumas Pertanyakan Formula Penentuan Garis Kemiskinan BPS
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyoroti angka kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyoroti angka kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Ia mempertanyakan formula penentuan garis kemiskinan di Banyumas yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi upah minimum daerah (UMR).
Berdasarkan data BPS Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Banyumas mencapai 194,87 ribu orang atau 11,15 persen, dengan garis kemiskinan sebesar Rp529.310 per kapita per bulan.
Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banyumas 2025 tercatat sebesar 75,44, naik 0,92 poin atau 1,23 persen dibandingkan 2024.
Baca juga: Momen Bersejarah di Banyumas: Kaligrafi Mandarin dan Arab Tampil Satu Panggung
Baca juga: 13.149 Pramuka Garuda Banyumas Dilantik Sekaligus, Catat Rekor MURI
Kategori tersebut menempatkan Banyumas pada kelas IPM tinggi.
Kenaikan IPM ditopang oleh sejumlah komponen, yakni:
• Umur Harapan Hidup: 74,79 tahun
• Harapan Lama Sekolah: 13,53 tahun
• Rata-rata Lama Sekolah: 8,10 tahun
• Pengeluaran Riil per Kapita per Tahun yang Disesuaikan: Rp 13.301.000
Meski mengapresiasi capaian IPM, Sadewo mengaku masih mempunyai tanda tanya besar soal penetapan garis kemiskinan oleh BPS.
"Kalau membangun daerah memang harus by data.
Tapi saya harap data-data yang disajikan BPS harus benar-benar valid," ujar Sadewo kepada tribunjateng.com dalam penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Banyumas dan BPS, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, terdapat ketidaksinkronan antara UMR dan garis kemiskinan antardaerah.
"UMR kita lebih rendah dari Cilacap, tapi angka garis kemiskinannya lebih tinggi.
Mestinya kalau UMR-nya lebih tinggi, garis kemiskinannya juga lebih tinggi," tegasnya
Sadewo menilai, apabila garis kemiskinan Banyumas setara dengan Cilacap, maka penanganan kemiskinan ekstrem akan jauh lebih cepat.
Bupati mengungkap dirinya sudah beberapa kali mengajukan pertanyaan resmi kepada BPS, namun belum memperoleh jawaban yang menurutnya benar-benar memuaskan.
"Kan saya membandingkan rumus banjir di aliran Sungai Citanduy dan Kranji jelas berbeda.
Begitu pula rumus ini antara Banyumas dan Cilacap berbeda.
Tapi saya yakin BPS profesional," ucapnya.
Jumlah warga miskin hampir menyentuh 200 ribu orang.
Sementara garis kemiskinan berada di angka Rp529.310 per kapita per bulan, menjadi faktor penting dalam intervensi kebijakan sosial pemerintah daerah.
Sadewo menegaskan Pemkab Banyumas siap berbasis data, namun data harus dapat menjadi pijakan kebijakan secara presisi.
"Kalau nanti benar-benar diterapkan satu data, pemda Banyumas lebih mudah mengetahui apa yang harus disupport dari masyarakat," tutup Sadewo.
Kepala BPS Banyumas, Moch Fatichuddin menjawab langsung kritik tersebut.
Ia menegaskan bahwa garis kemiskinan tidak ditentukan berdasarkan UMR, tetapi pada kemampuan pemenuhan kebutuhan minimum kalori.
"Garis kemiskinan adalah besaran rupiah untuk memenuhi setara 2.100 kilokalori. Jadi antarwilayah berbeda," jelasnya.
Menurut Fatichuddin, kebutuhan 2.100 kilokalori di Cilacap dihitung bernilai X rupiah, sementara di Banyumas Y rupiah, mengikuti harga pangan dan kebutuhan dasar yang berlaku di masing-masing daerah.
Sementara itu, formula penentuan UMR berasal dari mekanisme yang berbeda:
"UMR dihitung berdasarkan UMR tahun sebelumnya.
Ketika menghitung UMR 2025, kami lihat 2024.
Faktor koreksinya adalah pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
UMR memiliki lab panjang sejak konsep kebutuhan hidup layak awal diterapkan," katanya.
Fatichuddin menambahkan, pertumbuhan ekonomi Banyumas saat ini 6,5 persen, dan pihaknya berkomitmen untuk bekerja profesional berbasis data lapangan.
Meski IPM naik dan ekonomi tumbuh positif, tantangan penanggulangan kemiskinan di Banyumas masih signifikan. (jti)
| Kisah Warga Banyumas Terbantu Sedekah Sayur di Tengah Melonjaknya Harga Bahan Pokok |
|
|---|
| Kebutuhan Rumah Subsidi di Banyuma Capai 6.600 Unit |
|
|---|
| Banyak Warga Banyumas Tak Laporkan Kematian Keluarga Agar Tak Kehilangan Bansos |
|
|---|
| Nasib 60 Juru Parkir Indomaret di Banyumas Setelah Diterapkan Kebijakan Parkir Gratis |
|
|---|
| Potensi Retribusi Parkir Indomaret Seluruh Banyumas Disebut Capai Rp 360 Juta Setahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/DATA-BPS-Bupati-Banyumas-Sadewo-Tri-Lastiono.jpg)