Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Banyumas

Kebutuhan Rumah Subsidi di Banyuma Capai 6.600 Unit

Kebutuhan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) masih cukup tinggi.

KOMPAS.com/DANI PRABOWO
Ilustrasi rumah subsidi. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kebutuhan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) masih cukup tinggi di Kabupaten Banyumas

Rumah subsidi menjadi tren dan tingkat belinya tinggi. 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banyumas, Sakty Suprabowo mengatakan, kebutuhan perumahan mencapai angka 6.600 unit di Banyumas

Hal itu berdasarkan backlog di aplikasi Simperum Pemprov Jawa Tengah. 

Baca juga: Aksi Penimbunan Pertalite di Sumpiuh Banyumas Terbongkar, Avanza Dimodifikasi Jadi Penampung

Baca juga: Ini Dia Bocoran Kandidat Ketua DPC PKB Banyumas

"Artinya yang belum punya rumah atau kebutuhannya sekira 6.600 an unit di Banyumas," katanya kepada tribunjateng.com, Selasa (14/4/2026).

Sakty mengungkapkan, pembangunan rumah subsidi tiap tahunnya pasti ada, tetapi jumlahnya tergantung dari pemerintah pusat. 

Dia pun menepis kekhawatiran para pengembang perumahan akan tidak adanya lahan.

Menurut Sakty, Pemkab Banyumas saat ini sudah memiliki Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru di tahun 2025

Bahkan yang di aturan yang baru, pengembangan perumahan di bisa di permukiman pedesaan. 

"Tapi kalau mengincarnya yang mudah, murah dan strategis seperti sawah memang sudah terkunci. Istilahnya lahan pangan berkelanjutan atau lahan sawah dilindungi (LSD)," jelasnya. 

Kesulitan Kembangkan Rumah FLPP

Sebelumnya, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Korwil Banyumas Raya menyampaikan, kondisi perkembangan perumahan cukup baik di Kabupaten Banyumas.

Tetapi memang jika dilihat kondisi lahan tanah, rata-rata sudah lahan hijau atau LSD.

"Kemudian untuk lahan-lahan kuning itu juga harganya sekarang sudah tinggi. Sehingga untuk bermain di level FLPP ini belum masuk.

Karena FLPP kita terbentur ada peraturan harga maksimal Rp 166 juta," katanya. (fba)

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved