Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

ASN Pemprov Jateng Wajib Gunakan Bawahan Sarung Batik Setiap Hari Jumat

Hari pertama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jateng diwajibkan menggunakan bawahan sarung batik, Jumat (28/11/205).

Tayang:
Tribunnews.com/dok. HUMAS PEMPROV JATENG
GUNAKAN SARUNG - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jateng  menggunakan bawahan sarung batik, Jumat (28/11/205). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Hari pertama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jateng diwajibkan menggunakan bawahan sarung, Jumat (28/11/205).

Sarung yang digunakan bukan sembarang sarung tetapi batik atau lurik. Sarung itu wajib digunakan ASN setiap Jumat.

Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor: B/800.1.12.5/83/2025 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Khas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Baca juga: Makna Filosofis Sarung bagi Budaya Jawa Tengah, Sarif Abdillah: Lebih dari Sekadar Pakaian

Surat itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Neger dan Pemerintah Daerah dalam rangka mengekspresikan identitas ASN dengan ciri khas dan filosofi kekhasan Jawa Tengah yang religius dan berpadu dengan modernisasi. 

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen mengatakan sarung merupakan kekhasan yang dimiliki masyarakat Indonesia. Sarung juga bukan identitas umat salah satu agama, karena sudah lazim digunakan masyarakat lintas agama sebagaimana peci hitam. 

Menurutnya  kebijakan penggunaan sarung batik atau lurik ini, Pemprov membantu UMKM untuk berkembang. 

"Sarung (batik dan lurik) itu kan khas, pakaian adat ya. Jadi sebagian masyarakat, bukan hanya muslim saja yang memakai sarung," ujarnya usai mengikuti Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2026, di Gedung Berlian-DPRD Jateng, Jumat (28/11/2025).

Menurutnya, penggunaan peci hitam kerap digunakan oleh masyarakat dalam sejumlah aktivitas.

Bahkan dalam berbagai kunjungan kenegaraan, pejabat juga mengenakan peci hitam. 

Hal itu diartikannya, pemakaian sarung batik/lurik khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng ini tak ada kaitan dengan identitas salah satu agama.

Terlebih, batik khas Indonesia sudah diakui United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (Unesco) sebagai warisan budaya tak benda pada 2019. 

20251128_ASN Pemprov Jateng  menggunakan bawahan sarung batik setiap Jumat_2
GUNAKAN SARUNG - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jateng  menggunakan bawahan sarung batik, Jumat (28/11/205).

Dikatakannya, penggunaan sarung batik/lurik ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga berdampak dari sisi ekonomi. 

Hal itu sesuai ketentuan dan petunjuk yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi hasil kajian kita, dan dari aturan yang diatur oleh Mendagri untuk pakaian (ASN). Menimbang, bagaimana pakaian seragam di pemerintahan itu bisa menumbuhkan perekonomian," tuturnya.

Gus Yasin menuturkan ada pertimbangan dan alasan mengapa memilih sarung motif batik dan lurik. Hal itu diharapkan penggunaannya mampu menyerap produksi dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved